Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Integritas Kepala Badan POM Dipertaruhkan

17 April 2021   01:44 Diperbarui: 17 April 2021   01:53 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dengan fakta-fakta di atas, , Bu Penny menyarankan  sebaiknya penelitian ini dikembangkan dahulu di pre klinis sebelum masuk ke uji klinis untuk mendapatkan konsep dasar yang jelas. Sehingga, sambung nya, pada uji klinis di manusia nantinya bukanlah sebuah percobaan yang belum pasti.

Kalimat yang digunakan Bu Penny itu sudah sangat sopan. Karena menghormati dr. Terawan sebagai tokoh nasional, mantan Menkes, yaitu "menyarankan". Jika seorang ilmuwan dan intelektual, sudah harus memahami maknanya  "Jangan diteruskan dulu", tetapi diperbaiki sesuai rekomendasi BPOM. Jika pihak swasta yang lakukan, mungkin sudah dikirim PPNS BPOM dengan Polisi, untuk menertibkannya.

Namun dr. Terawan, tidak kehilangan akal. Jika mengikuti rekomendasi BPOM, tentu memerlukan biaya besar dan belum tentu berhasil di pre klinis. Maka diboyonglah peralatan Laboratorium dari RS dr. Karyadi, ke RSPAD,  dengan "Perlindungan" para Dokter Militer, untuk meneruskan penelitian uji klinis fase II.

Di RSPAD ini, disponsori alumni DSA,  yang sangat percaya dengan kemampuan dr. Terawan, berbondong-bondong tokoh nasional  menyediakan diri sebagai relawan sebagaimana diutarakan diawal tulisan ini. Bahkan  ada 40 anggota DPR lintas fraksi dipimpin Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan sampel darahnya untuk dicampur dengan antigen, kemudian bereaksi selama 3-7 hari.

Beberapa hari kedepan akan disuntikan kembali ke pemilik darah. Mudah-mudahan tidak terjadi KTD ( Kejadian Tidak Diinginkan). Bayangkan jika KTD nya, diluar yang diperhitungkan, misalnya terjadi kejang-kejang otot, atau hilangnya massa otot sehingga lunglai. RSPAD akan menjadi repot sendiri. Jika KTD nya nyeri-nyeri otot, itu berarti ada sistem saraf yang terganggu, harus hati-hati, apalagi lansia yang ada komorbid.

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Juru Bicaranya Prof. Wiku Adisasmito juga mengingatkan "Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO".

Hal yang sama sudah diingatkan Presiden Jokowi Maret lalu, "Saat ini vaksin yang tengah dikembangkan di tanah air adalah vaksin merah putih dan vaksin nusantara, yang terus harus kita dukung. Tapi untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman berkahasiat dan bermutu mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah keilmuan dan uji klinis harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku terbuka, transparan serta melibatkan banyak ahli," kata Jokowi dalam keterangan, Jumat (12/3/2021).

Bagi BPOM tidak perlu berkecil hati kalau terus mengalami tekanan dari berbagai pihak, apalagi dari Komisi IX DPR. Mereka itu bukan atasan Kepala BPOM, tetapi mitra kerja, harus saling menghargai tupoksi masing-masing. DPR salah satu tugasnya melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan jadi relawan vaksin Nusantara dan mendesak-desak BPOM agar Uji Klinis Fase Ii diloloskan.

BPOM itu lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), dibawah dan bertanggung jawab langsung pada Presiden. Arahan Presiden jelas, lakukan penelitian vaksin merah Putih dan vaksin Nusantara  sesuai kaidah ilmiah.

 Badan POM tidak bekerja sendiri, dibantu  tim KOMNAS penilai obat dan tim ahli terkait. Sehingga tingkat objektifitas nya tidak diragukan. Saat ini memang Integritas Kepala Badan POM sedang  dipertaruhkan.

Kepada dr. Terawan dan Tim Peneliti vaksin Nusantara, cobalah bersabar. Ikuti rekomendasi BPOM sebagai bentuk kepatuhan mantan Penyelenggara Negara kepada Lembaga yang diberikan otoritas oleh Pemerintah, dan sebagai bentuk hormat dan patuh kepada Presiden Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun