Produksi obat dan bahan farmasi lainnya, adalah highly regulated industries. GMP itu, tata urutan yang harus dilakukan dalam produksi obat sesuai dengan formularium yang sudah ditetapkan. Intinya GMP seperti itu.  Jadi setiap tahap pembuatan dan pencampuran obat harus ketat baik jumlah maupun urutannya. Jika tidak, bisa wassalam.
Obat itu beda tipis dengan racun. Bedanya hanya di dosis nya saja. Jika overdosis jadi racun, jika kurang dosis tidak sembuh, bahkan timbul efek samping lain. Jadi Bu Penny itu sudah benar, tidak perlu dikaitkan dengan sikap tidak nasionalis, kepentingan asing, itu terlalu mengada-ngada.
Jalan terus vaksin Merah Putih, tinggalkan vaksin Nusantara  yang mengabaikan prinsip GMP. Mudah-mudahan vaksin Merah Putih, tidak melanggar GMP. Itulah gunanya BPOM ikut mengawal dari awal pembuatannya. Supaya GMP nya dilaksanakan dengan baik. Soal hasilnya, berupa efikasinya kita lihatlah pada tahap uji Klinis berikutnya.
Cibubur, 14 April 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H