Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KPK Menyoroti Data Bansos, Apakah Sudah Akurat?

7 Januari 2021   09:49 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:19 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau rote dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak COVID-19. Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," kata Jokowi dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui Youtube, Senin (4/1/2021).

"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai," ujarnya.

Artinya mulai tahun 2021, Presiden Jokowi tidak lagi memberikan bantuan dalam pola in kind ( natura), tetapi dalam bentuk bantuan tunai, untuk ketiga program bansos.

Dengan anggaran APBN 2021 sebesar Rp. 110 triliun bukanlah jumlah sedikit. Dalam suasana ekonomi yang masih sangat tertekan saat ini, tentu bansos dimaksud diharapkan dapat menggerakkan transaksi tunai di masyarakat, dan bergeraknya ekonomi mikro untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Oleh karena itu Mensos Bu Risma, yang diharapkan dapat memenuhi kebijakan Presiden, sekaligus  mengembalikan Trust masyarakat terhadap Kemensos yang mengalami downgrade di tangan JP Batubara Mensos sebelumnya,  haruslah fokus pada program pokok dan utama yang dicanangkan Presiden Jokowi tanggal 4 Januari 2021 yang lalu.

Peluncuran bansos dalam suasana covid-19 yang semakin "menggila" memakan korban jiwa, dan kehancuran ekonomi secara total, diharapkan dapat sebagai penyanggah untuk tidak semakin terpuruknya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, yang berimplikasi semakin meningkatnya rakyat miskin dan pengangguran.

Bu Risma Mensos baru, punya  pengalaman yang panjang sebagai penyelenggara negara, tentu mampu membaca pikiran dan isyarat yang diberikan Presiden apa prioritas program yang harus dilakukan Kemensos. Apakah blusukan mencari gelandangan di bawah kolong jalan layang, pinggiran sungai atau menyelesaikan di hulunya  dengan skema   bansos, baik dalam bentuk PKH, BST, maupun bansos BPNT (KKS)?.

Persoalan bansos, bukanlah persoalan sederhana. Dari dulu sejak puluhan tahun yang lalu, skema bansos baik melalui _in kind_ maupun transfer bank sudah dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya. Tetapi persoalan kemiskinan tidak pernah selesai. Tidak pernah kita tahu dimana ujung penyelesaiannya.

Ada dua persoalan mendasar yang sebenarnya diketahui oleh penyelenggaraan negara bahkan sering diucapkan dan menjadi bahan pidato yang berapi-api, apalagi saat kampanye Pemilu, tapi jujur saja tidak pernah diselesaikan secara tuntas dan paripurna, tetapi lebih bersifat kebijakan politis, dan pencitraan.

Apa persoalan mendasar itu. Pertama adalah akurasi data, dan kedua penyimpangan pelaksanaan program. Akurasi data tidak bisa diselesaikan di ujungnya. Harus di pangkal dimana sumber data itu diperoleh. Ada teori yang mengatakan "Jika sampah yang masuk, maka akan sampah yang keluar".

Terkait penyimpangan pelaksanaan itu, berhubungan  dengan kekuatan kepemimpinan (leadership). Kalau "lemah" pemimpinnya, bagaimana mau diharapkan anak buah untuk "kuat". Ingat pepatah "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari". Atau " Ikan membusuk mulai dari kepalanya". Kita tahu itu, kita mengerti itu, tetapi hal tersebut terus saja terjadi.

Terkait data, KPK sudah mengingatkan Kemensos, dan mengharapkan agar Bu Mensos bersungguh-sungguh soal ini. Apa kata KPK "KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding  melalui keterangannya, Selasa (5/1/2021).

KPK mengingatkan Kemensos masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. Satu di antaranya terkait "Akurasi data penerima bansos yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data".

Terkait kualitas data penerima bantuan misalnya, KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK. Suatu selisih angka yang tidak sedikit.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak merujuk pada DTKS.

"Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," jelas Ipi.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

KPK juga merekomendasikan Kemensos untuk memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

Apakah dengan peluncuran sembako tiga dimensi (PKH, Bansos /BPNT, dan BST), oleh Presiden Jokowi Senin 4 januari 2021 yang lalu, persoalan data sudah tuntas? Ternyata belum. Apa buktinya belum?. Buktinya adanya  early warning yang disampaikan KPK hari Selasa 5 Januari 2021, sehari sesudah Jokowi meluncurkan program sembako.

Persoalan DTKS itu, bukanlah persoalan di kantor pusat (Kemensos), tetapi sejauh mana proses pendataan itu dilakukan. Bagaimana verifikasi dan validasi yang dilakukan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bagaimana petugas yang ditunjuk ( umumnya pendamping Kessos), melaksanakan tugasnya. 

Secara berjenjang di level RT, RW, Dusun/Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten sudah  clear and clean?. Saat ini dari lebih 500 Kabupaten/Kota, apakah sudah bersih datanya?. Bagaimana  check and recheck dilakukan?. Apakah sudah dibuatkan mekanisme tanggung jawab renteng jika ada data yang salah di setiap level pemerintahan daerah?

Jujur saja, memang tidak mudah. Tetapi harus dilakukan upaya perbaikan terus-menerus. Pemadanan DTKS dengan NIK, itu memang salah satu cara untuk cek silang, tetapi persoalan di lapangan masih banyak orang miskin yang memang tidak punya KTP elektronik,  apa lagi yang dibalik gunung, pulau-pulau terpencil, dan di pedalaman.

Dalam persoalan ini, Kemensos harus menyelesaikannya. Menemu kenali DTKS yang non NIK itu, harus terdata dengan akurat dan dilindungi untuk mendapat bansos agar tidak semakin parah kehidupannya.

Penyelesaian DTKS ini, harus dibangun komitmen yang kuat antara Kemensos sebagai pemegang mandat UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dengan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kab/Kota), yang juga berpegang pada UU Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah, untuk saling  bersinergi untuk mendapatkan data Kessos yang akurat, yang sangat bermanfaat untuk perencanaan program-program pembangunan lainnya.

Tidak ada gunanya berbagai model sistem aplikasi yang digunakan, dengan teknologi digital yang canggih sekalipun, jika data yang masuk sampah (garbage), maka yang keluar juga sampah. Kuncinya raw data / primary data yang didapat dari level paling bawah. Sekali lagi peran pemain lapangan sangat menentukan akurasi data. Bu Mensos dengan para Kepala Daerah yang dulu adalah teman-teman Ibu, ajak mereka menyiapkan DTKS yang akurat, clear  and clean.

Data akurat, akan menjadi pengunci untuk mempersempit terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran bansos, baik bentuk in kind maupun cash transfer. Akurat pun data, bukan tidak mungkin terjadi penyimpangan, jika itu dilakukan terstruktur, dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas bisa reversible. Tapi itu semua akan dapat dihentikan jika dengan kepemimpinan yang kuat dan berintegritas.  Semoga.

Cibubur, 7 Januari 2021

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun