Mereka yang sudah divaksinasi percaya diri  untuk mengunjungi RS dengan menggunakan kartu JKN, dan secara bergelombang seperti gelindingan bola salju yang semakin membesar (Rebound), akan dirasakan puncaknya sekitar akhir tahun 2021.
Jika jumlah peserta yang menunggak (non aktif), tidak dilakukan upaya maksimal mengatasinya, penerapan kelas standar rawat inap belum ada, utilisasi FKTP (khususnya Puskesmas) juga tidak optimal, pengendalian moral hazard bahkan fraud juga tidak optimal, bukan tidak mungkin tahun 2022-2023, BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit Dana Jaminan Sosial. ini menjadi kado tugas berat Direksi BPJS Kesehatan mendatang.
Cibubur, 3 Nopember 2020
Sumber: BPJS Kesehatan: Policy Brief "Dampak Covid-19 Terhadap  Program JKN"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H