Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Bagi Sembako, Nyindir Siapa?

11 April 2020   20:28 Diperbarui: 12 April 2020   00:38 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemarin (Kamis, 9 April 2020)  sepulang kerja Presiden Jokowi dari Istana, menuju arah Kemayoran, di beberapa titik memberikan 400 bingkisan sembako kepada pengemudi Ojol, yang esok harinya dengan  diberlakukan nya PSBB di DKI Jakarta, mereka tidak boleh lagi membawa penumpang, karena terkait dengan PSBB yang sudah harus dilaksanakan dengan tertib, tegas dan penegakan hukum berlaku mulai  10 April 2020.

Presiden Jokowi seolah memberi isyarat kepada para pengemudi Ojol, tidak perlu khawatir jika tidak dibolehkan membawa penumpang tetapi boleh membawa barang. Pemerintah sudah menyediakan berbagai paket cafeteria bansos, dalam bantuk BLT, bantuan sembako, PKH, kartu pra kerja, dan pembebasan serta keringanan listrik yang voltase nya rendah 450 VA dan 900 VA, untuk selama 3 bulan.

Di media elektronik disiarkan berulang-ulang paket bantuan sosial Presiden tersebut, dan kemarin itu mungkin dimaksudkan sebagai launching bansos di maksud, untuk wilayah yang menerapkan PSBB dengan penegakan hukum.

Mungkin saja  Presiden Jokowi tidak puas hanya disiarkan di media elektronik ataupun di media cetak, perlu dalam bentuk aksi konkrit di lapangan. Kebiasaan lama kambuh lagi, sebagaimana sering dilakukan pada masa kampanye Pilpres yang lalu.

Harapan Presiden, para pengemudi Ojol akan gembira dan senang hati. Presiden tidak omdo (omong doank), tapi konkrit langsung diberikan dari mobil sedan Presiden RI,   RI 1. Mungkin tidak ada dari semua negara yang kena Pandemi, Kepala Negaranya melakukan hal yang sama seperti Presiden RI, Joko Widodo.

Para pengamat, politisi, analisis kebijakan publik, boleh memberikan pendapat dan analisisnya, mulai dari yang memuji sampai yang memprotes, tetapi disitu lah kelebihan Presiden kita ini. Orang tidak memikirkan seperti itu yang dilakukan Presiden, bagi Pak Jokowi itu hal biasa. Ingat langkah beliau melakukan blusukan yang menjadi trending topic cukup lama di media sosial.

Mungkin saja Presiden memberi pesan kepada para menteri-menterinya. Lakukanlah yang sama. Pak Mensos ajak itu para Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengantar bansos kerumah-rumah mereka yang terkena dampak wabah Covid-19, miskin dan tidak mampu.  Jadikan itu gerakan masif para pejabat negara di pusat dan daerah, gunakan peralatan APD yang memadai.

Penerawangan saya, ada pesan khusus juga untuk Mendiknas Nadiem Makariem agar memperhatikan para pengemudi Ojol Go Jek, yang sudah bertahun-tahun memberikan keuntungan berlipat ganda ke kantong perusahaan Nadiem. "Mas Nadiem ya mbok melakukan hal yang sama dengan yang Presiden  lakukan".

Bagi Nadiem mungkin caranya bisa berbeda, yaitu mengeluarkan CSR nya. Kalau selama ini, pihak perusahaan (aplikator) mendapatkan 20% dari ongkos Ojek yang diperoleh dari penumpang.  Karena tidak ada lagi menumpang maka untuk selama 14 hari diberlakukan nya PSBB di Jakarta, perusahaan Nadiem diharapkan  mengisi uang di virtual account masing-masing pengemudi, misalnya Rp. 600 ribu untuk 2 minggu.

Dengan syarat tetap di rumah, kecuali ada penugasan mengantar barang. Kekurangan kebutuhan sehari-hari misalnya sembako dapat diperoleh dari Pemda DKI dan Kemensos, sebagai masyarakat yang ter dampak Covid-19.  Dengan  cara ini, pasti lebih tertib dan membangun spirit solidaritas antara pengemudi dengan mitra nya yaitu  perusahaan aplikasi Go Jek.

Demikian juga Menaker, dengan contoh Pak Jokowi turun langsung ke jalanan, tanpa takut resiko ancaman teroris (kalau ada), maupun gerombolan Covid-19,  harus berpikir keras lagi peran apa yang dapat dilakukan dalam situasi banyaknya terjadi PHK, seperti Swalayan Ramayana di Depok baru-baru ini, sampai ada yang menangis histeris, mengajak menyelesaikannya dengan mitra Menaker yaitu Apindo.

Ajak bicara perusahaan kakap pemilik swalayan dan atau lainnya. Jelaskan dari hati-kehati, untuk memberikan gaji atau upah penuh untuk 3 bulan kedepan. Supaya tidak terlalu berat beban perusahaan, mungkin sharing dengan pemerintah dalam bentuk kompensasi keringanan pajak, atau pemberian subsidi atau apapun namanya, sehingga para pekerja itu tenang dan betah  dirumah melaksanakan PSBB. Saya pikir stimulus Rp. 150 triliun untuk ekonomi nasional, bentuknya antara lain seperti ini.

Kalau perusahaan bangkit kembali, karena pandemi telah usai, mereka dapat  dipanggil masuk kerja lagi.

Pengamatan saya, yang tanggap atas bahasa isyarat Presiden Jokowi mungkin Mas Erick Tohir, Menteri BUMN. Dengan sigap  merubah Wisma Atelit menjadi rumah sakit Covid-19 dengan 3000 tempat tidur. Dan saat ini sudah rampung menjadikan RS Pertamina sebagai RS rujukan pasien Covid-19. Belum lagi memobilisasi bantuan APD, masker, ventilator, rapid test, PCR dan keperluan medis lainnya bersama dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan dukungan pesawat  Hercules TNI-AU sampai ke negeri China.

Menteri lainnya maaf agak gagap dan gugup. Ada yang pada mulanya menganggap remeh, bahan lelucon, dan bahkan dengan sangat meyakinkan mengatakan pada masyarakat, tidak perlu takut Covid-19, akan sembuh sendiri. Yang sembuh ya sembuh, yang mati ya sudah ajalnya tiba. Masker untuk yang sakit, yang sehat tidak perlu. Masker mahal, siapa suruh beli. Pernyataan-pernyataan itu semua ada jejak digital nya. Rakyat juga sudah mencatat nya  dalam memori nya yang paling dalam. Kelak akan dijadikan cerita dongeng untuk cucunya menjelang tidur, atas berbagai kekonyolan tersebut.

Oh ya, ada menteri yang menjaga perlindungan dirinya karena melakukan kebijakan keuangan dengan membuat Perppu. Dibuat relaksasi defisit sangat lebar diatas 3% dari PDB sampai tidak disebut berapa maksimum. Selama 3 tahun. Kebal dari tuntutan pidana maupun perdata. Dan tidak dapat dituntut di pengadilan tata usaha negara. Bahkan ada keinginan melakukan pinjaman luar negeri berjangka 50 tahun.

Ada menteri yang menjaga gawang pekerjaannya dengan sangat baik. Pokoknya investasi harus jalan terus. Tenaga kerja asing yang sudah ditargetkan bekerja pada  perusahaan asing  raksasa di Indonesia, tidak perlu terganggu. Apakah akan membawa virus corona, itu persoalan lain.  Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru  harus terus jalan, tidak boleh terganggu, karena itu legacy. Ya legacy pemerintah saat ini. Bappenas dan Menkeu mengalokasikan dana APBN, disamping disediakan dari konglomerat blasteran.

Bagaimana dengan DPR?. Lebih seru lagi. Yang dipikirkan dan dikerjakan mereka rapat paripurna membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang mengundang pro dan kontra di masyarakat untuk masuk dalam agenda yang akan dibahas secepatnya. Di tengah serbuan infeksi Covid-19 yang angka kesakitannya minggu-minggu ini meningkat tajam, dengan Case Fatality Rate sekitar 9% dari terinfeksi yang terkonfirmasi. Saat ini kita tunggu bagaimana sikap DPR dalam membahas Perppu Nomor 1/2020, untuk melihat secara jeli  apakah ada jebakan batman dalam substansi Perppu yang akan menyulitkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia dikemudian hari.

Persoalan virus corona, tidak perlu dipikirkan. Nanti saat musim panas tiba bulan ini dan bulan depan, pada bermatian itu virus corona. Mudah-mudahan tidak seperti itu jalan pikiran mereka.

Presiden Jokowi memberikan sembako di jalanan, juga merupakan sinyal  khusus kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota, segera ajukan PSBB jangan ragu-ragu. Persiapkan kebutuhan dasar rakyat mu, ngak perlu khawatir pemerintah pusat akan  membantu sembako. Nih contoh saya tunjukkan di DKI Jakarta yang Gubernur nya begitu sigap dan cekatan menjalankan PSBB dengan penegakan hukum.

Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur, tunjukkan wibawamu pada Bupati dan Walikota. Kalau uang tidak cukup minta ke pusat, ada Rp. 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial.

Daerah diberikan kelonggaran untuk revisi APBD dalam upaya menangani Covid-19. Sepanjang niat baik, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan KPK maklum dan dapat memahami. Apalagi jika usulan kenaikan gaji pimpinan KPK disetujui pemerintah.

Intinya, jika empat pilar kekuatan bekerja dengan simultan, maka pengendalian wabah Covid-19, dapat dilakukan. Kurva puncak akan segera terhenti, dan menuju arah datar dan kemudian landai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Siapa saja 4  pilar itu.

Pertama, adalah semua tenaga medis, para medis, relawan medis  bahu membahu mengatasi pasien yang terinfeksi Covid-19, dengan diberikan APD yang memadai.

Kedua, adalah para penyelenggara negara dan birokrat pusat dan daerah, bahu membahu memfokuskan (refocussing)  arah pekerjaannya untuk melakukan berbagai advokasi, sosialisasi, pada seluruh  masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan menurut WHO ( cuci tangan, pakai masker),  melaksanakan PSBB,  dan memberikan bansos secara masif dan merata bagi mereka orang miskin,  dan menjadi miskin karena terdampak wabah Covid-19.

Ketiga, Kelompok Masyarakat, LSM, kelompok-kelompok peduli, bersama dengan penyelenggara negara dan birokrat,  pihak TNI dan Polri bahu membahu melakukan sosialisasi, dan pengawasan agar melaksanakan PSBB dengan tertib dan bertanggungjawab.

Keempat adalah Polisi dan tentara, menjaga keamanan, menjaga ketertiban, menegakkan hukum, bagi mereka yang melanggar ketentuan pada PSBB, dengan 8 pengecualian yang sudah digariskan dalam Permenkes Nomor 9/2020 dan Pergub terkait.

Presiden Jokowi sudah menjalankan apa yang sering dikatakan Ustadz A Agym. untuk berbuat baik itu, mulailah  dari diri sendiri, dari yang kecil-kecil dan dimulai sekarang. Tetapi para Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota jangan melakukan pembagian sembako di tengah jalan, akan memacetkan lalu lintas dan menimbulkan kerumunan masa yang akan berpotensi terjadinya penularan  virus corona. Cukup Pak Jokowi karena beliau seorang Presiden.

*) Pemerhati Kebijakan Publik-Dosen FISIP UNAS

Cibubur, 11 April 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun