Sayangnya tidak ada dari Kemenkes, dan tokoh ahli Kesehatan Masyarakat yang mengerti persoalan secara keilmuan dan intervensi penanganan.
Pada jajaran anggota, semuanya pejabat pemerintah, tidak ada lembaga profesi, seperti PERSI, IAKMI, IAI, IDI. Kita berhadapan dengan virus yang sangat kecil, bukan serdadu manusia sehingga diperlukan pendekatan combatan. Kita tidak sama dengan negara China, yang menempatkan tentara sebagai pagar betis rakyatnya.
Kalau dilihat strukturnya, seperti model birokasi baru, yang sulit untuk bergerak dinamis dan merespons secara cepat persoalan di lapangan. Semoga Jenderal Doni Monardo dapat melakukan langkah effort yang luar biasa untuk mendinamisasikan Gugas tersebut.
Haruskah Lockdown?
Sebagai acuan, Italia yang terkena virus corona dengan angka kematian yang tinggi (7%) tertinggi di dunia, dan Indonesia nomor dua (5%), sudah melakukan lockdown dengan berbagai resiko yang dihadapinya. Baik ekonomi maupun sosial dan politik.Â
Dengan lockdown, diharapkan terjadinya penurunan suspect virus corona, secara lebih cepat. Dan secara medis pihak RS cepat menangani dengan jangkauan yang lebih luas, dan targetnya menurunkan angka kematian dan jumlah yang terpapar.
Secara grafik, merendahkan puncak distribusi normalnya. Bergeser pada puncak grafik yang rendah dan menurun landai.
Lockdown itu sendiri adalah suatu upaya atau tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara waktu dicegah memasuki atau meninggalkan area atau bangunan yang telah ditentukan selama ancaman bahaya berlangsung.
Misalnya jika DKI Jakarta lockdown, karena wabah virus corona yang sudah pandemi, memperhitungkan masa ancaman dari virus tersebut. Dilihat masa inkubasinya 14 hari. Maka waktu lockdown adalah tidak kurang dari 14 hari.
Oleh karena itu, jika Jakarta di lockdown, Pemda DKI harus sudah dapat memastikan kebutuhan pokok mereka yang tinggal di Jakarta (walaupun bukan penduduk resmi), tersedia minimal untuk 14 hari.Â
Bagaimana caranya tentu memerlukan kerja keras Pemda DKI, dan tentu harus di back up Pemerintash Pusat, dan pihak Kepolisian dan Tentara untuk menjaga keamanan lingkungan.