Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Instruksi Presiden untuk Corona

4 Maret 2020   10:59 Diperbarui: 4 Maret 2020   11:02 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Instruksi Presiden kewaspadaan Covid-19

Apa yang seharusnya dilakukan Presiden Jokowi?.  Dalam 2 hari ini Presiden Jokowi sudah menyampaikan atas adanya 2 warga yang terinfeksi virus corona, dan sudah dalam isolasi dan pengendalian tim kesehatan. Juga mengingatkan agar kewaspadaan semua warga untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.  Tetapi apakah itu cukup Pak Presiden?.

Ada satu langkah lagi yang sebaiknya dilakukan oleh Presiden. Terbitkan Instruksi Presiden kepada seluruh jajaran Kementerian terkait, para Gubernur, Bupati dan Walikota, serta jajaran Kepolisian untuk melakukan sosialisasi, advokasi dan penyuluhan kepada masyarakat masing-masing wilayahnya. Jajaran kesehatan melakukan mitigasi sebagai upaya early warning untuk promotif dan preventif maupun upaya-upaya kuratif dan rehabilitatif secara terintegrasi dan terkoordinasi antar wilayah.

Presiden tidak cukup dengan ungkapan prihatin, dan perintah lisan di media saja, tetapi harus terdokumen  dan merupakan produk regulasi, sebagai payung hukum atas  belanja APBN dan APBD yang harus dikeluarkan untuk menghalau si virus corona.  Implikasinya ya jelas. Menambah beban anggaran. Menambah sakit perutnya Menkeu SMI. Dapat digunakan dana contengency, atau  bantuan  IMF dan Bank Dunia yang siap memberikan utangan lagi. Pinjam saja. Sebab meminjam itu sudah menjadi kebiasaan pemerintahan NKRI.

Dengan Inpres tersebut, ada wewenang aparat kepolisian dan kementerian terkait untuk  mengontrol dan mengendalikan  obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan masyarakat . Menobrak  para penimbun, spekulan, menangkap mereka-mereka penjahat ekonomi yang merugikan masyarakat.

Karena pekerjaan Presiden Jokowi sangat banyak yang juga tidak kalah beratnya, dapat menunjuk Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin sebagai penanggungjawab harian. Karena memang biasanya kesehatan  dan kesejahteran merupakan bagian lingkup tugas Wakil Presiden.  Semoga dapat dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun