Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perppu UU KPK, "Yes or No"?

27 September 2019   19:24 Diperbarui: 27 September 2019   19:33 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal komunikasi ini juga kita cermati merupakan persoalan rumit di sekitar lingkaran Presiden Jokowi. Setelah pertemuan dengan tokoh nasional,  Jokowi menyatakan mengapresiasi gerakan aksi mahasiswa.  Bahkan beberapa waktu yang lalu pernah mengatakan rindu untuk di demo sebagai bentuk kontrol sosial.

Tetapi waktu bersamaan  sore ini Menristekdikti M.Nasir dipanggil Jokowi dan memerintahkan untuk mengendalikan mahasiswa yang demo. Menteri Nasir bergerak cepat mengancam Rektor untuk menertibkan mahasiswa nya. Dan Rektor diminta untuk menindak dosen  yang memberikan ijin mahasiswa untuk aksi demo.  Mana yang benar. Masyarakat kita sekarang ini adalah masyarakat yang terdidik, dan dapat menggunakan akal sehatnya untuk menilai omongan pemimpinnya. Apakah serius atau sandiwara belaka.

Bagi Presiden Jokowi, situasi ini sangat  menentukan perjalanan Pemerintah selanjutnya. Apalagi dalam waktu dekat pelantikan DPR/MPR/DPD 1 Oktober 2019, dan 20 Oktober 2019 Pelantikan Presiden.  Bukan tidak mungkin jika Jokowi menolak Perppu, bukan saja berhadapan dengan gerakan mahasiswa sampai momentum pelantikan, tetapi dengan para tokoh-tokoh nasional yang sudah bertemu dengan Presiden. Apakah Pimpinan Partai Politik pendukung Pemerintah siap membela dan melindungi Presiden Jokowi, masih merupakan pertanyaan besar.

Jalan memutar bagi Presiden Jokowi sudah tertutup. Pilihannya dalam satu atau dua hari ini  Presiden Jokowi  sudah harus  membuat keputusan politik menerbitkan Perppu atau menolak. Kedua pilihan tersebut tentu ada konsekuensi nya. Sebagai Presiden, suatu keniscayaan  memilih yang paling rendah resiko kerusakannya bagi kelangsungan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Masih banyak persoalan lain yang menghadang Presiden Jokowi kedepan ini. Gejolak Papua, utang dan bunga yang jatuh tempo, rencana pindah  ibu kota, resesi global, pertumbuhan  ekonomi yang stagnan, defisit BPJS Kesehatan, penyusunan Kabinet, pembakaran hutan dan lahan, dan janji-janji yang harus dipenuhi yaitu janji KIP sampai kuliah, Kartu Pra-Kerja, dan Kartu sembako murah. Semoga beliau tidak lupa.

Cibubur, 26 September 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun