Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perppu UU KPK, "Yes or No"?

27 September 2019   19:24 Diperbarui: 27 September 2019   19:33 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau boleh kita lihat beberapa hari kebelakang, terjadinya demo mahasiswa yang bagaikan gerakan laron mendatangi cahaya, juga tidak terlepas kekeliruan Pemerintah dan DPR dalam membuat kebijakan terkait revisi RUU KPK yang sudah diprotes banyak  kalangan karena melemahkan KPK dan menguntungkan koruptor. 

Ditambah lagi  dengan prakondisi pemilihan Capim KPK yang dinilai ada beberapa diantaranya yang diusulkan Presiden bermasalah, dan akan semakin melemahkan kepemimpinan Komisioner KPK.

Pada fase awal tersebut, Pemerintah dan DPR begitu percaya diri. Anjing menggonggong Kafilah tetap berlalu. Presiden  Jokowi merasa sudah cukup kuat  karena terpilih menjadi Presiden kembali. Ditambah lagi partai-partai oposisi sudah kehilangan "selera" untuk beroposisi karena jelas kalah suara di DPR.

Dalam situasi tersebut. Allah SWT, Tuhan Yang maha Kuasa mulai menunjukkan kekuasaanNya yang tidak dapat diduga manusia. Allah menggerakkan hati mahasiswa sebagai benteng terakhir, secara serentak. 

Secara spontan para dosen menyilahkan mahasiswa nya untuk aksi demonstrasi. Yang luar biasanya pergerakan tersebut simultan di hampir seluruh kota yang ada perguruan tingginya. Tentu kepolisian kewalahan. Karena personil  terbatas, ditambah lagi meledak kerusuhan di Wamena yang makan korban masyarakat pendatang puluhan orang meninggal.

Hari Jumat  besok ( 27 September 2019), BEM Perguruan Tinggi Utama akan diundang Presiden ke Istana Negara. Kita tidak tahu persis apakah para pimpinan BEM tersebut berkenan datang ke Istana, atau mungkin juga meminta Presiden hadir di tengah-tengah mahasiswa di depan gedung DPR atau di dalam gedung DPR sebagai milik rakyat, entah lah. Terkadang jalan pikiran mahasiswa sukar diduga dan sangat dinamis.

Proses dialog esok hari mari kita ikuti bersama. Apakah pembicaraan akan berjalan lancar. Apakah tuntutan mahasiswa diperhatikan Presiden. Apakah tuntutan mahasiswa tunggal terkait penerbitan Perppu UU KPK saja, misalnya soal pelanggaran HAM atas tewasnya mahasiswa di Kendari,  atau ada isu lain yang akan diangkat mahasiswa mari kita tunggu esok hari.

Persoalan Perppu memang menjadi menarik. Kenapa tidak. Dua tahun lalu Pemerintah secara se pihak menerbitkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dengan alasan ada kegentingan yang mendesak terkait Ormas yang dinilai tidak setia pada Pancasila, UU  Dasar 1945, dan NKRI.  Padahal UU tentang Ormas tersebut, sudah mengatur mekanisme pengadilan untuk pembuktian nya. Tetapi pemerintah menilai terlalu lama proses pengadilan, sehingga dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Suatu alasan yang menimbulkan ruang debat ahli hukum yang cukup seru.

Hari ini, Pemerintah bersikap menolak Perppu atas UU KPK yang baru saja di revisi, dan belum pun diberi nomor dan diumumkan Pemerintah dalam lembaran negara. Padahal Perppu tersebut desakan masyarakat, desakan tokoh nasional, dan akhirnya dilanjutkan oleh mahasiswa. Bahkan dalam pertemuan hari ini dengan tokoh nasional,  mereka meminta Presiden menerbitkan Perppu UU KPK. Tidak merekomendasikan melalui Judicial Review ke MK, karena situasi yang genting dan mendesak.

Para tokoh nasional itu juga menyarankan kepada Jokowi untuk memperbaiki komunikasi nya dengan rakyat, masyarakat, untuk menghilangkan salah pengertian yang mungkin terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun