Presiden RI Joko Widodo mengatakan akan mengkalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang. Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September lalu.Â
Jokowi mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.
"Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,"ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.
Sehari sebelumnya Ngabalin, dari Kantor Staf Presiden  mengatakan "Jangan memaksa Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena bukan itu jalurnya. Gimana sih? Orang DPR baru tetapkan seraya menunggu penomoran undang-undangnya, masa presiden harus dipaksa mengeluarkan Perppu?" kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).
Ternyata sore ini dari hasil pertemuan dengan tokoh nasional, Presiden Jokowi mulai kendor dari sikap semula  bersikap tegas menolak menerbitkan Perppu UU KPK yang disuarakan Ngabalin, akan mempertimbangkan kembali dengan kalkulasi politik yang perlu diperhitungkan, dan juga akan  melihat perkembangan dari hasil pertemuan dengan tokoh mahasiswa besok yang akan diundang ke Istana.
Jika Pak Jokowi mulai longgar sikapnya bisa dimaklumi karena  besarnya arus untuk segera mencabut Revisi UU KPK yang sudah disahkan yang disuarakan mahasiswa melalui aksi demonstrasi yang masif di hampir seluruh wilayah ibukota. Apalagi demo hari ini di Kendari Sultra, ada mahasiswa yang tewas, diduga kena peluru di dada kanan.
Bagi Jokowi memang merupakan persoalan pelik dan memerlukan keputusan politik yang cepat, tepat dan solutif. Bisa jadi malam ini, Jokowi dibalik panggung, melakukan konsolidasi dengan Ketua-Ketua Umum partai politik. Karena terkait keputusan politik tentu memerlukan dukungan politik dari partai politik juga.
Walaupun kita mencermati, Ketua-Ketua Umum partai politik seolah tiarap menghadapi demo mahasiswa, dan membiarkan Jokowi sendiri dengan Menteri terkait, Kapolri menyelesaikannya.Â
Sudah dapat diduga jika berhadapan dengan polisi, tidak dapat dihindari benturan, karena polisi yang dilapangan juga masih muda-muda gampang emosional dalam menghadapi demonstran. Gaya  memukul, menendang , masuk mesjid tidak buka sepatu,  kita lihat beredar pada video yang viral di media sosial.
Kenapa harus diterbitkan Perppu UU KPK?