Pertanyaan  berikutnya yang lebih penting adalah ,  lembaga mana yang dapat "mengerem" keinginan tersebut?. Jawabannya adalah DPR. Khususnya Komisi X, yang membidangi Pendidikan. Perjalanan  masih panjang. Tembok DPR harus ditembus dulu oleh Pak Menteri.
Mudah-mudahan Pak Nasir  menjabat lagi sebagai Menteri Riset dan Dikti untuk meneruskan rencana tersebut. Jika diganti Pak Jokowi, bisa juga akan ikut berhenti gagasan tersebut dengan berhentinya Pak Nasir sebagai Menteri Riset dan Dikti.  Bagaimana menurut anda?.
Cibubur, 6 Agustus 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H