Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

TPF 22 Mei 2019, Suatu Keharusan

26 Mei 2019   00:00 Diperbarui: 26 Mei 2019   00:08 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan keempat langkah yang dilakukan TPF tersebut, setelah dianalisis, di rekonstruksi, dibuat kesimpulan, dan rekomendasi  kepada Presiden secara transparan, apa adanya, dan selanjutnya Presiden melakukan langkah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. tidak perlu ragu, tidak perlu takut,  karena telah melakukan langkah yang benar.

Jika Presiden Jokowi, tidak membuat sikap, langkah atau keputusan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, maka akan mendorong sikap publik yang mengungkapkan ketidakpuasannya, dengan melaporkannya ke lembaga-lembaga HAM dunia. 

Jika Indonesia tidak berbuat untuk melindungan Hak Azasi Manusia, biasanya akan terbangun opini di dunia, bahwa Indonesia telah mati sebagai negara demokrasi.  Indonesia akan dikucilkan dalam pergaulan dunia, seperti Korea Utara, dan Myanmar, dan negara-negara otoriterian lainnya.

TPF SUATU KEHARUSAN, #SAVE INDONESIA.

Cibubur, 25 Mei 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun