Kita belum mengetahui kebijakan yang ditempuh pemerintah atau bangunan komitmen yang telah disepakati antara Menkeu dan BPJS Kesehatan terkait beban bunga DJS untuk faskes yang ditalangi dari dana operasional BPJS Kesehatan.
Semoga dengan akan dicairkannya dana talangan dari Pemerintah dalam waktu dekat ini, tentu juga dengan cepat dapat menutup bunga utang Bank. Sebab kurang elok ditelinga kita jika BPJS Kesehatan sampai berutang ke Bank, padahal itu kewajiban pemerintah. Tentu lebih banyak uang pemerintah daripada Bank. Apalagi sampai menggunakan dana operasional BPJS Kesehatan yang merupakan sindiran "halus" pada Kementerian Keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H