Selain itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk kartu pra kerja ini belumlah final. Anggaran untuk kartu ini, kata Nufransa, tidak tersedia di APBN 2019 karena baru akan dimasukkan pada Rancangan APBN 2020. Selain itu, kemungkinan alokasi juga bakal dilakukan usai Pemilu Presiden 2019.
Dari penjelasan diatas, tidak dapat di hindari kesan bahwa program 3 kartu sakti " yang masih janji" tersebut, dipublikasi tergesa-gesa. Ternyata ketiga kartu tersebut, tentu memerlukan biaya yang besar yang akan menggerus APBN.
Disamping itu terlihat bahwa Kementerian Keuangan belum mengerti betul kartu-kartu tersebut. Yang lebih menyedihkan adalah ada pakem penyelenggaran pemerintahan yang dilanggar. RAPBN untuk menjadi UU APBN harus persetujuan DPR. Terkesan arogansi Pemerintah terhadap lembaga DPR, yang seolah-olah hanya berperan sebagai stempel pemerintah.
Apakah warna anggota DPR periode mendatang sama kelabunya dengan DPR saat ini, tentu sulit untuk diramalkan.
Sudah saatnya, Petahana mengurangi janji-janji yang terkadang terkesan hanya untuk menyenangkan hati konstituen. Padahal puluhan janji Petahana sewaktu kampanye tahun 2014, masih belum dapat dipenuhi sampai saat ini.
Doa para Paslon Presiden dan Wakil Presiden
Dari hati yang paling dalam, saya menyarankan kepada para Paslon 01 dan 02, bukan maksud untuk menggurui, bahwa disamping berbagai visi, misi, program dan citra diri yang dibangun selama hampir lima bulan masa kampanye, saatnya memasuki fase  Cooling Down. Tidak perlu lagi obral janji, rakyat sudah paham dan dapat memisahkan mana janji gombal dan janji betulan.
Kepada Pak Jokowi, disarankan lebih banyak menggandeng Ulama yang menjadi calon Wapres bapak, yaitu Bapak KH.Ma'ruf Amin, dalam setiap kampanye terbuka dalam sisa waktu yang ada, mengisinya dengan doa bersama di pimpin pak Kiyai.
Bermunajat kepada Allah SWT, dengan bunyi doa kira-kira seperti ini ( mohon maaf Pak Kiai Ma'ruf): "supaya kami ( Paslon 01) diberikan kesempatan untuk periode kedua. Kami berjanji untuk memenuhi semua janji-janji yang belum sempat kami penuhi kepada rakyat Indonesia ." Di depan rakyat yang hadir untuk disampaikan kepada Allah SWT, dilanjutkan dengan frasa "permohonan maaf kami sebagai pemimpin yang belum amanah, sehingga rakyat kami kecewa". "Jika Engkau ya Allah, tidak menginginkan kami meneruskan amanah ini, berikanlah kami kekuatan untuk menghadapinya."
"Engkau berilah petunjuk kepada mereka (Paslon 02), jika mereka yang engkau ridhoi memimpin negeri ini, berikanlah mereka kekuatan untuk membawa bangsa ini menuju bangsa yang sejahtera. Lindungilah mereka ya Allah untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama yang telah kami lakukan".
Jika waktu sholat apakah dzuhur atau Ashar, para konstituen yang beragama Islam, di ajak sholat berjamaah, dengan Imam Pak Kiai Ma'ruf, dilanjutkan dengan zikir kepada Allah.SWT. Kalau hal itu Bapak Petahana lakukan, maka sempurnalah perpaduan Umara dan Ulama.