Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kampanye dan Kebohongan Publik

27 Maret 2019   23:22 Diperbarui: 28 Maret 2019   09:12 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membagikan bendera dan bunga pada pengguna jalan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014). Kampanye terbuka PPP di Jakarta dilakukan dengan aksi simpatik dan mengusung slogan sembilan berkah, sembilan program dan sembilan titik. TRIBUNNEWS/HERUDIN(HERUDIN)

Jadi dari kedua landasan Hukum Islam tersebut jelas berbohong atau berdusta adalah perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya.

Namun belakangan ini Publik menyaksikan dan terus disuguhi informasi, keterangan, data maupun pernyataan yang kebenarannya belum teruji alias mengandung kebohongan oleh berbagai pihak dengan berbagai motivasi yang mendasari melakukan kebohongan tersebut.

Bahkan ironis lagi tak jarang informasi maupun pernyataan itu berasal dari Pejabat Negara yang seharusnya berkewajiban memberikan informasi, keterangan, data dan pernyataan yang benar dan jauh dari unsur kebohongan.

Jadi kebohongan publik itu, disamping melanggar hukum negara sebagai azab di dunia, tetapi juga mendapatkan siksa dari Allah SWT, bisa masih di dunia dan di akhirat.

Kesimpulan

Apa yang dapat kita simpulkan dari situasi kampanye yang sedang berlangsung saat ini.

Pertama, bahwa kampanye bukanlah segala-galanya untuk mencapai tujuan. Kampanye jangan sampai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara terbelah dalam dua kubu petahana dan penantang, yang menimbulkan gesekan sehingga dapat mereduksi kehidupan sosial ekonomi rakyat yang sudah dicapai selama ini.

Kedua, para pihak Petahana, dan Penantang, dapat menahan diri, mengendalikan diri, dan jangan dijadikan rakyat sebagai pihak yang harus dilawan. Yang perlu dilawan itu adalah hoaks, kebohongan publik, pencitraan, menyerang pribadi, serta tidak gampang panik.

Ketiga, menghindari istilah-istilah dalam kampanye yang bersifat provokatif, mengumbar emosi, melecehkan, dan destruktif yang menyebabkan sebagian rakyat menjadi fanatis buta, dan tidak dapat lagi berfikir secara jernih dan rasional.

Semoga kampanye Pemilu tahun 2019, merupakan kampanye yang bermartabat, bukan kampanye yang menimbulkan luka dan dendam mendalam di dalam hati rakyat.

Semoga Allah SWT, melindungi rakyat Indonesia dan memberikan petunjuk, untuk menentukan pemimpin yang amanah, fathonah, shiddiq, dan tabligh. Perkenankanlah doa kami ini ya Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun