Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjaga Moralitas Publik

20 Februari 2019   23:27 Diperbarui: 20 Februari 2019   23:40 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihak rejim kekuasaan mencoba masuk ke media sosial, meng-counter bahkan  menyerang balik dengan berbagai opini-opini mematahkan, tetapi sampai  saat  ini,  media sosial masih dikuasai dan didominasi oleh kelompok penantang kekuasaan ( baca petahana).

Moralitas publik

Menurut _ Immanuel Kant_   moralitas adalah hal  keyakinan serta sikap batin dan bukan hanya hal sekedar penyesuaian dengan beberapa aturan dari luar, entah itu aturan berupa hukum negara, hukum agama atau hukum adat-istiadat. Selanjutnya dikatakan jika, kriteria mutu moral dari seseorang adalah hal kesetiaannya terhadap hatinya sendiri.

Dari pengertian menurut Kent tersebut, dapat disederhanakan bahwa moralitas itu menyangkut sikap batin terkait dengan berbagai norma-norma yang berlaku ( hukum negara, hukum agama, hukum adat), dan juga merupakan pengukuran atas kriteria mutu moral  sesorang terhadap hatinya sendiri.

Moralitas publik adalah kumpulan moralitas yang dimiliki individu yang sama dan dirasakan sebagian besar individu (mainstream), dan berada di ruang publik. Tinggi atau rendahnya moralitas publik sama dan sebangun dengan tinggi atau rendahnya sebuah peradaban suatu masyarakat (publik).

Salah satu yang merupakan moralitas publik  dan sedang diperbincangkan di masyarakat,  adalah terkait pandangan dan sikap rakyat terhadap persoalan tuduhan seseorang yang juga figur publik La Nyalla terhadap Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang menjadi konsumsi media  mainstream  dan media sosial.

Bahkan di   Media Harian  Rakyat Merdeka dua bulan yang lalu, , headlinenya berjudul  " Nyalla Minta Maaf Soal PKI, Jokowi Memaafkan, Jokowi Tidak Nabok".  Dalam media tersebut,  disebutkan kepada Jokowi, La Nyalla Mattalitti meminta maaf tiga kali karena telah menyebarkan isu PKI. Jokowi memilih memaafkan Jokowi tidak me naboknya.

Kita kutip saja bicara Jokowi seusai konsolidasi caleg PKB di Balai Sarbini , Jakarta , pertengahan Desember yang lalu,  "Memang (saya) bukan PKI. La Nyalla sudah ketemu saya di Surabaya, malah minta maaf tiga kali". Ujar Jokowi.

Permintaan maaf  La Nyalla yang  pertama itu terkait koran Obor Rakyat yang rajin menjelek-jelekan Jokowi saat Pilpres 2014  silam. Apa jawab Jokowi?. "Saya maafkan, wong minta maaf" ujarnya santai.

Permintaan maaf kedua sewaktu bertatapan muka langsung, La Nyalla mengaku sebagai penyebar fitnah, Jokowi PKI. " Pas ketemu ini , saya  minta maaf, ya saya maafkan". Kata Jokowi sambil tersenyum.

Permintaan maaf ketiga Jokowi enggan menyebutkan dimana. Katanya rahasia "Tapi jawabannya tetap sama memaafkan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun