APEC adalah singkatan dari Asia Pacific Economic Cooperation atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Tujuan forum ini selain untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan juga mengembangkan dan memproyeksikan kepentingan-kepentingan kawasan dalam konteks multilateral. Sejak pembentukannya, berbagai kegiatan APEC telah menghasilkan berbagai komitmen antara lain pengurangan tarif dan hambatan non tarif lainnya di kawasan Asia – Pasifik, menciptakan kondisi ekonomi domestik yang lebih efisien dan meningkatkan perdagangan secara dramatis.
Dalam perjalanannya APEC sudah menggelar 24 kali pertemuan, dan pertemuan yang dilaksanakan di Bali tahun ini adalah pertemuan ke 25. Pada tahun 1994 yang lalu, Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan para pemimpin negara – negara anggota APEC ini. Pada pertemuan yang di adakan di Bogor pada 1994 tersebut, menghasilkan Visi utama APEC tertuang dalam “Bogor Goals” of free and open trade and investment in the Asia-Pacific by 2010 for industrialised economies and 2020 for developing economies yang diterima dan disepakati oleh kepala negara dalam pertemuan di Bogor, Indonesia pada tahun 1994. Dan berikut adalah unsur – unsur “Bogor Goals” yang disepakati oleh para kepa negara di Bogor :
1.Memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka,
2.Meningkatkan liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan AsiaPasifik; Dan
3.Mengintensifkan kerjasama pembangunan di Asia Pasifik.
Seiring dengan disepakatinya “Bogor Goals” sejak saat itulah kran perdagangan besar – besaran dibuka. Negara – negara anggota APEC bebas mengekspor dan mengimpor barang – barang dengan segala kemudahan yang memang harus di fasilitasi oleh anggota APEC.
Ketika kita berbicara manfaat APEC untuk Indonesia, tentunya kita akan menemukan sisi positif dan negatifnya. Jika berbicara sisi positifnya tentu hanya akan membuat kita berangan akan sebuah keuntungan, tetapi ketika kita berbicara negatifnya maka kita akan mengevaluasi dan mencari solusi untuk memperbaikinya. Secara regulasi, tentunya kesepakatan anggota APEC mebuka gerbang perdagangan bebas adalah peluang yang sangat baik untuk Indonesia karena jelas kita akan lebih mudah melakukan proses ekspor dan impor. Tetapi jika kita mengaca pada kondisi objektif negara hari ini, tentunya kesepakatan yang APEC hasilkan tidak menguntungkan untuk Indonesia karena secara Politik, Ekonomi, dan Budaya kita belum siap 100%. Sengketa politik, keterpurukan ekonomi, dan rusaknya nilai budaya yang kita miliki membuat semua kesepakatan APEC menjadi boomerang bagi negara kita. Contohnya adalah, seperti yang kita ketahui bersama hampir barang – barang yang beredar di Indonesia kebanyakan adalah barang – barang produksi China sehingga membuat barang – barang buatan dalam negeri kita kalah bersaing dengan barang – barang yang masuk dari China. Contoh lainya adalah, ketergantungan kita terhadap impor bahan – bahan kebutuhan seperti buah – buahan yang sebenarnya bisa kita hasilkan sendiri.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya APEC untuk saat ini tidak meberikan manfaat yang banyak untuk kita. Bahkan karena ketidaksiapan negara kita menyambut kesepakatan yang dihasilkan dalam KTT APEC membuat kita terjajah oleh produk – produk asing. Jadi, untuk saat ini seharusnya Indonesia harus mampu menyiapkan diri sebaik mungkin untuk terjun dalam kesepakatan APEC. Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam berbudaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H