Mohon tunggu...
Chayatun  Nisa
Chayatun Nisa Mohon Tunggu... Lainnya - Chayatun Nisa

Uhamka

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengantar Bisnis

25 Oktober 2020   12:05 Diperbarui: 25 Oktober 2020   12:11 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

2.Jasa

Jasa adalah salah satu bentuk bisnis yang berupa pelayanan yang tidak terlihat tapi mampu dirasakan.

*Bentuk Badan Usaha

Ada 6 jenis bentuk badan usaha,yaitu sebagai berikut:

1.Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang didirikan oleh sesorang atau individu.

2.Firma

Firma adalah bentuk perkumpulan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama.

3.Perseroan Komanditer (CV)

Perseroan Komanditer (CV) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh beberapa orang yang masing-masing menyerahkan sejumlah uang yang jumlahnya tidak perlu sama. CV memiliki 2 sekutu yaitu,sekutu komplementer dan sekutu komanditer.

4.Perseroan Terbatas (PT)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun