Pencemaran air yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia khususnya di Jakarta telah menunjukkan kondisi yang semakin parah,oleh karena itu terjadilah pencemaran air tanah serta air permukaan.
Kondisi ini disebabkan oleh kegiatan antropogenic yang menghasilkan produk akhir berupa limbah cair serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pengolahan limbah terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang  ke badan air seperti sungai,danau,waduk,situ maupun ke laut . Kondisi ini diperparah lagi dengan rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya (Said, 2008).
Pengelolaan air limbah domestik merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia yang memiliki tujuan untuk memisahkan limbah yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari di pemukiman guna mencegah timbulnya penyakit (Flores et al., 2008).
Upaya pengembangan pengelolaan air limbah domestik terpusat untuk mengatasi pencemaran air di Jakarta sebenarnya telah dimulai sejak 1972, dengan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah yang disponsori oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan World Health Organisation (WHO).Â
Namun hingga saat ini perkembangannya masih belum optimal dan terkesan cukup lambat, berdasarkan studi yang dilakukan antara JICA, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PD PAL Jaya, dalam rangka review terhadap Master Plan Pengelolaan Air Limbah di DKI Jakarta tahun 2012, mengidentifikasi bahwa cakupan pelayanan air limbah domestik di Jakarta baru mencapai 1,26%.
Kondisi sistem pengelolaan air limbah domestik di Jakarta saat ini sangat berdampak pada buruknya kualitas air, baik air permukaan maupun air tanah. Hal ini berhubungan dengan tingginya angka konsentrasi bakteri Escherichia coli yang menjadi indikator pencemaran air oleh limbah domestik, terutama yang berasal dari feses atau tinja (BPLHD Provinsi DKI Jakarta, 2016).Â
Indikator biologi ini sebagai parameter biologis yang paling berpengaruh terhadap kualitas air, karena keberadaannya di dalam air mengindikasikan bahwa air tersebut terkontaminasi oleh fecal coliform dan coli tinja. Adanya Bakteri E-coli ini merupakan potensi bahwa pada air tersebut juga mengandung mikroorganisme berbahaya serta patogen lainnya.Â
Menurut BPLHD Prov. DKI Jakarta (2009), 77% air tanah dan 82% sungai di DKI Jakarta telah terkontaminasi oleh E-coli, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi sebagai sumber air minum.
Menurut Permen LHK No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, air limbah adalah air sisa dari suatu hasil usaha dan/atau kegiatan dan air limbah domestik adalah yang berasal dari aktivitas hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air. Tchobanoglous et al (1991) mengatakan bahwa air limbah merupakan air buangan yang dihasilkan dari pemakaian air untuk berbagai aktivitas manusia.Air limbah domestik secara umum terdiri dari grey water dan black water.
Grey water adalah air limbah yang berasal dari pembuangan sink dapur, wastafel dan floor drain dari kamar mandi. Grey water ini terkadang masih mengandung lemak, bahkan kotoran berupa sisa makanan dari dapur, sedangkan buangan dari dapur banyak mengandung sabun didalamnya. Grey water ini apabila didiamkan dalam jangka waktu lama akan menyebabkan sumbatan pada saluran pembuangan air kotor.
Black water adalah air buangan dari kloset yang juga mengandung limbah berbentuk padatan, serta air dari bidet dan urinoir (tempat buang air kecil) juga termasuk dalam black water. Black water memerlukan septic tank dan resapan sebagai media pembuangannya. Septictank merupakan ruang kedap air yang memiliki fungsi mengolah air limbah dengan kecepatan alir yang lambat.Â
Septic ank ini memiliki persyaratan mulai dari jarak, ukuran dan spesifikasinya, untuk jarak dari bangunan haruslah 1,5 m sedangkan jarak dengan sumur sepanjang 10 m. Untuk ukuran ideal sebesar 75 m3 yang dapat digunakan untuk melayani 10 orang. Septic tank memiliki pipa udara berukuran 5 cm, memiliki lubang pemeriksaan, pipa buangan dan pipa masuk serta ruang bersekat untuk pengendapan lumpur. Septictank lebih baik diletakkan di depan rumah atau di halaman belakang untuk memudahkan proses perawatan.
Dilansir dari CNN Indonesia,Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan air tanah di wilayah Jakarta dekat laut memiliki tingkat pencemaran tinja paling paling tinggi.Ada beberapa penyebab yang menjadi pemicunya, antara lain Mandi, Cuci, dan Buang Air Besar (MCK) yang tidak memadai.Arief kemudian menjelaskan air tanah bisa tercemar tinja akibat pengeksploitasian yang menyebabkan lapisan tanah kian menipis dan mudah korosi. Kondisi tersebut yang berpotensi menyebabkan kontaminasi septic tank ke air bersih.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Jakarta Utara, selama periode 2020-2021, diare merupakan penyakit terbanyak yang terjadi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing. Hal ini disebabkan sekitar 8.000 kepala keluarga belum memiliki septic tank.
Di Kecamatan Cilincing khususnya di sepanjang aliran Kali Bangleo masih sering dijumpai jamban "Helikopter" yang menjadi tempat buang air warga sekitar tentu saja jamban ini sangat jauh dari standar pola hidup sehat yang seharusnya diterapkan.Selain itu,sesuai dengan data yang telah dibahas sebelumnya masih banyak Warga Kecamatan Cilincing yang membuang air limbah toilet langsung ke kali.
Menurut penuturan Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti yang dilansir dari Kompas.com mayoritas dari warga tersebut merasa tidak memerlukan septic tank untuk menampung limbah domestik mereka,mereka beranggapan tanpa septic tank pun tidak akan banyak mempengaruhi kesehatan mereka.Padahal kebiasaan buruk ini dapat menyebabkan tercemarnya air tanah oleh Bakteri E.Coli yang dapat mengakibatkan penyakit menular seperti diare,muntaber bahkan stunting atau kekerdilan pada anak.
Selain kesadaran warga, kesulitan lain yang dihadapi  dalam pembangunan tangki septik di Jakarta yakni keterbatasan lahan. Banyak warga tinggal di permukiman padat penduduk dan tidak memiliki lahan untuk membangun tangki septik memadai.Sebagian besar rumah warga di kawasan padat penduduk Jakarta Utara luasnya hanya belasan meter persegi serta jarak rumah antar warga berhimpitan satu sama lain sehingga akan sangat sulit jika setiap rumah harus membangun septic tank.Tak jarang alasan ekonomi pun turut menjadi halangan bagi warga sekitar karena pembuatan septic tank sendiri menelan dana hingga 3-4 juta,sebagian besar rumah yang tak memiliki septic tank adalah rumah kontrakan sehingga penghuni tidak merasakan urgensi besar akan hal tersebut.
Belum lagi permasalahan lain akan muncul ketika musim hujan datang,sungai yang biasa menjadi tempat pembuangan limbah akan meluap dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga masyarakat.Seperti yang terjadi di Kelurahan Rawa Badak Utara,untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Lurah Rawa Badak Utara Teguh Subroto mengadakan pembangunan Septic tank komunal di dua RT yanki RT 3 dan 4 RW 14 Kelurahan Rawa Badak.Pembangunan ini bertujuan untuk menampung tinja serta limbah cair domestik agar tidak mencemari aliran sungai serta normalisasi saluran air di Kali Gendong untuk mencegah terjadinya luapan ketika musim hujan.
Septic tank komunal sendiri adalah septic tank yang digunakan oleh beberapa hunian dalam satu lingkungan. Septic tank dengan model seperti ini cocok untuk digunakan dalam lingkungan tinggal dengan jarak yang berdekatan dimana dikhawatirkan jika dibangun septic tank individu terjadi pencemaran air tanah.Karena tangki ini dipasang untuk digunakan bersama-sama, tentu ukurannya pun lebih besar dibanding tangki kotoran biasa.Pasalnya, dengan adanya tangki limbah komunal, kehidupan masyarakat dapat lebih sehat.Namun, tangki ini tidak dibangun di area yang dekat dengan rumah warga.Lokasi tangki biasanya berada pada radius 50-100 m dari pemukiman warga.
Tangki Septik Komunal memiliki cara kerja dengan mengalirkan air limbah tinja melewati saringan kasar untuk memfilter sampah yang berukuran besar seperti daun,plastik dan kertas.Kemudian hasil penyaringan dialirkan menuju bak pengendap awal untuk mengendapkan partikel pasir,lumpur dan kotoran lainnya serta untuk mengurai zat organik berupa padatan.Air limpasan akan dialirkan menuju bak kontaktor anaerob yang berisi media dari bahan plastik atau kerikil.Penguraian zat organik di air limbah dilakukan oleh bakteri anaerob.Setelah beberapa hari air limbah akan dialirkan ke bak kontaktor aerob untuk menguraikan zat organik lebih lanjut.
Tahap terakhir yaitu tahap klorinasi yang digunakan untuk membunuh bakteri patogen di air limbah menggunakan  senyawa klor.Air limbah yang selesai diolah dapat langsung dialirkan ke sungai atau saluran umum.Dengan pengolahan sedemikian rupa dapat menurunkan kadar zat organik,padatan suspensi maupun zat berbahaya lainnya yang terkandung dalam air limbah.
 Pengelolaan limbah black water merupakan hal yang sangat penting untuk dikembangkan dalam pencegahan pencemaran air tanah di Jakarta Utara.Melihat tingginya kadar kontaminasi Bakteri E.Coli di dalam air tanah.Upaya pengelolaan pun harus melibatkan kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah demi terlaksananya sanitasi yang sesuai dengan standar kesehatan dunia.
Masyarakat perlu diberikan edukasi akan pentingnya pengelolaan limbah domestik terutama limbah berupa blackwater atau limbah yang berasal dari aktivitas kakus yang memiliki potensi bahaya bagi lingkungan serta kesehatan.Selain itu,diharapkan pemerintah DKI Jakarta memperkuat komitmen serta konsistensi dalam mengimplementasikan program serta anggaran  untuk membangun infrastruktur pengelolaan air limbah domestik dengan mempertimbangkan aspek ekologi,ekonomi,sosial serta teknologi.
Referensi
Wirawan, S. M. S. (2019). KAJIAN KUALITATIF PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK DI DKI JAKARTA , 12, 57--68. https://doi.org/https://doi.org/10.37439/jurnaldrd.v12i2.12
Ramdhani,M.(07 Agustus 2017).Cara Kerja Tangki Septik Komunal di Daerah Perkotaan. RamadhaniJaya,com. https://www.ramdhanijaya.com/bio-septic-tank/tangki-septik-komunal.
Kominfotik JU. (2022).Atasi Genangan,Kelurahan Rawa Badak Utara Bangun Septic Tank Komunal Buat Warga RW 14.Diakses pada 29 Desember 2022,dari https://utara.jakarta.go.id/Atasi-Genangan-Kelurahan-Rawa-Badak-Utara-Bangun-Septic-Tank-Komunal-Buat-Warga-RW-14.
CNN Indonesia. (2022) .Dirut PAM Ungkap Air Tanah Jakarta Pinggir Laut Paling Tercemar Tinja. Diakses pada 28 Desember 2022 dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221114221807-20-873720/dirut-pam-ungkap-air-tanah-jakarta-pinggir-laut-paling-tercemar-tinja
[Perkim] Perumahan dan Kawasan Permukiman. (2021) . Grey Water dan Black Water,Apa Bedanya ? . Diakses pada 28 Desember 2022,dari https://perkim.id/permukiman/grey-water-dan-black-water-apa-bedanya/
Said, N.I. (2008).Pengolahan air limbah domestic di DKI Jakarta "Tinjauan Permasalahan, Strategidan Teknologi Pengolahan". BPPT, Jakarta.
Flores, A., Bukley, C., & Fenner, R. (2008).Selecting Wastewater Sistem for Sustainability In Developing Countries. Di dalam: 11th International Conference on Urban Drainage.2008 August, 31 - September, 5; Edinburgh,Scotland, United Kingdom.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2016). Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun2016 tentang Rencana Induk PengembanganPrasarana Dan Sarana Pengelolaan Air LimbahDomestik. Jakarta.
[JICA] Japan International Coorporation Agency.(2012). Master Plan Pengelolaan Air Limbah di DKI Jakarta. Laporan Teknis. JICA,Kementerian Pekerjaan Umum & Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
[BPLHD] Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. (2009). Status Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta2008. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H