Mohon tunggu...
Charoline Trinanda
Charoline Trinanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Kristen Indonesia

"In politics, stupidity is no defect." - Napoleon Bonaparte

Selanjutnya

Tutup

Politik

Patologi Birokrasi : Dampak pada Kualitas Pelayanan Publik

27 Oktober 2024   15:43 Diperbarui: 27 Oktober 2024   15:51 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patologi birokrasi merupakan masalah atau penyakit yang muncul dalam sistem birokrasi, yang dimana dapat menghambat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Patologi birokrasi ini juga merupakan kondisi yang di mana sistemnya mengalami disfungsi, seperti korupsi, inefisiensi, ketidakadilan, atau birokratisasi yang berlebihan. Patologi atau penyakit Birokrasi dapat mengakibatkan proses yang lambat, kurangnya transparansi, dan pelayanan yang tidak memuaskan. 

Memahami patologi birokrasi dalam konteks pelayanan publik untuk kita sangat penting karena kondisi ini dapat menghambat efektivitas dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Jika birokrasi tidak berfungsi dengan baik, masyarakat mungkin tidak mendapatkan akses yang adil dan cepat terhadap layanan yang seharusnya mereka terima. Oleh karena itu, mengidentifikasi dan memperbaiki patologi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. 

Dalam permasalah birokrasi terhadap pelayanan publik saat ini, perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang hingga tuntutan transparansi membawa dampak yang signifikan. Misalnya penggunaan digitalisasi layanan publik, pendaftaran online dan sistem manajemen data, mempercepat proses dan memudahkan akses bagi masyarakat. Masyarakat sekarang juga lebih beragam dan kompleks, tentunya dengan harapan yang meningkat terhadap pelayanan publik. Mereka menginginkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berbasis pada kebutuhan. Hal ini mendorong birokrasi untuk lebih fleksibel dan inovatif dalam merespons perubahan kebutuhan, serta memperhatikan aspek inklusivitas dalam pelayanan.

Tentunya proses birokrasi dalam pelayanan publik itu sangat lambat dan rumit. Karena, banyak tahapan yang harus dilalui, dari antrian yang begitu panjang, ketidakjelasan tentang prosedur atau syarat yang dibutuhkan dapat membuat masyarakat bingung. Dan karena adanya prosedur yang sangat formal dapat menghalangi inovasi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini seringkali membuat layanan menjadi kaku dan tidak relevan. Dan tentunya, dengan birokrasi yang lambat dan kurangnya transparansi membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan menjadi kurang. 

Menghadapi era modern ini sebenarnya memberikan peluang bagi birokrasi untuk diperbaiki lagi, dengan meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan digitalisasi secara menyeluruh hingga mengintegrasikan teknologi dalam tiap aspek pelayanan bisa menghilangkan banyak hambatan yang ada, misalnya proses manual yang lambat dan berlapis-lapis. Platform online yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tanpa perlu datang langsung, yang juga menghemat waktu dan biaya. Sistem ini juga memungkinkan monitoring yang lebih baik dan transparan karena semua data tercatat secara digital, memudahkan audit serta mengurangi peluang penyimpangan.

Dari sisi transparansi, birokrasi bisa menerapkan sistem pelaporan yang lebih terbuka. Dengan menyediakan informasi yang bisa diakses publik, seperti anggaran, proses keputusan, dan hasil evaluasi program, masyarakat akan lebih percaya bahwa pemerintah bekerja dengan jujur dan akuntabel. Selain itu, transparansi ini juga membangun budaya akuntabilitas di internal birokrasi, karena mereka tahu kinerjanya dipantau langsung oleh publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun