PILKADA akan dimulai dan sudah ditentukan bahwa 9 Desember 2020 menjadi hari penceplosan. Rakyat menuju tempat penceplosan untuk memilih pemimpinnya. PILKADA ini tidak melihat konteks atau situasi yang terjadi sekarang ini, dimana kita sedang dilanda oleh pandemi virus korona.Â
Di tengah pandemi ini masih ditentukan tanggal penceplosan berlangsung dan pendaftaran dari para calon. PILKADA ini terburu-buru demi kepentingan politik atau demi kepentingan apa. Mungkin ada yang menginginkan untuk cepat naik ke kursi pemimpin atau karena ada hal lainnya.Â
Sebagai rakyat kita tidak mengetahui tujuan dari ditentukannya penceplosan pada tanggal 9 Desember 2020 ini. Yang kita tahu bahwa pemerintah telah menentukan tanggal penceplosan yang akan berlangsung.
PILKADA tidak di tunda itu akan membuat rakyat hidup dalam kebinggungan, mau hadir atau tidak pada saat penceplosan. Situasi covid-19 ini masih membuat rakyat cemas. PILKADA tidak ditunda akan membuat rakyat kemungkinan akan tertular dengan covid-19.Â
PILKADA di tunda akan membuat rakyat aman dan tetap sejahtera. Rakyat akan tetap menjalankan PSBB dan mentaati protokol kesehatan. Karena mungkin ada rakyat yang mentaati dan takut akan covid-19 sampai di rumah terus dan tetap menjaga jarak. Dengan adanya PILKADA membuat dia hadir di tempat penceplosan, kalau dia tertular dan kecewa apa yang mesti dilakukan.
Jangan korbankan rakyat dengan adanya pilkada 9 Desember 2020 ini. Kalau PILKADA masih berlangsung dan ada yang tertular covid-19 pergi juga dan membuat yang tidak tertular menjadi tertular, yang dipersalahkan disini siapa.Â
Kalau ada alat test sebelum memasuki tempat penceplosan, gimana dengan orang itu saat sebelum di test ada memegang barang sekitar tempat itu. Kalau tidak mau mengorbankan rakyat lebih banyak PILKADA 9 Desember 2020 perlu dipertimbangkan lagi.Â
Pilkada boleh berlangsung jika pemerintah sudah menyiapkan matang-matang persiapannya, terkat rapid test untuk masyarakat sebelum pemilihan dan obat untuk mencegah virus harus sudah ada.
Kita melihat bahwa di beberapa daerah saat calon kepala daerah mendaftar di KPU saja banyak yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan hadir secara bergerombolan atau dengan pendukung dalam jumlah yang banyak.Â
Kita mesti memikirkan ini, saat pendaftaran saja begini situasinya, gimana saat kompanyenya nanti. Tidak mungkin orang tidak berkumpul demi memenangkan calon yang diunggulkannya. Demi memperjuangkan calon itu orang pasti ada yang melanggar aturan protokol kesehatan yang ada.
PILKADA masih berlangsung 9 Desember 2020 membuat rakyat ikut kompanye dan berkumpul dalam arti melanggar ketentuan protokol kesehatan, kemungkinan besar penyebaran virus ini terjadi.Â
Jadi sebelum pemilihannya penyebaran virusnya sudah ada di saat kompanye. Dan kalau pemerintah hanya menyediakan alat rapid test hanya saat pemilihan berlangsung di tempat pemilihan dan banyak yang tidak bisa ikut karena tertular virus covid-19, berapakah kerugian suara dari calon yang bersangkutan dan mengangu kesejahteraan rakyat.Â
Dengan mengetahui adanya orang yang sudah tertular covid-19 datang ke tempat pemilihan, rakyat yang lain akan takut untuk datang ke tempat pemilihan mesti tidak terkena virus korona ini. Oleh karena itu akan lebih banyak suara yang terbuang jadinya.
Oleh karena itu pemerintah mesti memikirkan lagi terkait pilkada 9 Desember 2020 ini. Karena tidak mungkin nanti pemerintah memantau seluruh rakyat yang ada di setiap wilayah penceplosan 24 jam, pasti rakyat yang ada di pelosok masih saja mungkin ada yang berkumpul-kumpul demi memenangan calonnya.Â
Oleh karena itu jika PILKADA masih berlangsung di beberapa daerah pemerintah mesti memperhatikan:Â
Pertama, pemerintah mesti tegas dan ketat dalam membuat aturan kompanye, dan yang melanggar diberi sangsi yang tegas. Dan jika ada pendukung dari calon tertentu terus melanggar keputusan yang adil dari pemerintah haru berlaku. Tidak boleh segan-segan dalam membuat sangsi.
Kedua, pemerintah mesti membuat program rapid test gratis bagi seluruh masyarakat. Seblum pemilihan pemerintah mesti menguji kesehatan rakyatnya dengan mengtest kesehatan mereka, apakah mereka masih aman dari virus covid-19 atau tidak. Test ini harus berlangsung berapa bulan sebelum pemilihan dan bahkan pemerintah melakukan test dua sampai tiga kali test kesehatan rakyat.
Ketiga obat covid-19 sudah ada. PILKADA boleh berlanjut seandainya obat untuk mencegah dan menghilangkan covid-19 sudah ada. Obat ini segera diberikan kepada masyarakat secara gratis. Dengan demikian rakyat tidak  akan takut untuk datang ke tempat pemilihan saat pemilihan berlangung. Mereka datang tanpa kecemasan ke tempat pemilihan.
PILKADA tidak berlanjut lebih membawa kesejahteraan bagi masyarakat, beberapa hal yang akan membuat masyarakat sejahtera:Â
Pertama, mereka akan hidup dalam perdamaian. Tidak ada permusuhan antar tetangga dan PSBB masih berlangsung dengan aman.Â
Kedua, mereka akan tetap menjaga kesehatan mereka dengan tetap menjaga jarak dan mentaati protokol kesehatan karena tidak ada kesibukan bersama yang mesti dijalankan.Â
Ketiga, mereka akan fokus untuk memperbaiki situasi ekonomi mereka yang sedang dilanda krisis. Rakyat akan fokus untuk bekerja mencari nafkah demi bertahan hidup. Tentu mereka bekerja dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
PILKADA di tunda akan membuat pemerintah juga mungkin akan bisa fokus dipenanganan covid-19 yang sedang terjadi. Pemerintah akan fokus bekerja mencari solusi terkait dengan apa yang sedang terjadi mulai dari cara mengatasi virus dan membantu memperbaiki ekonomi.Â
Lebih memperhatikan rakyat yang sedang dilanda krisis ekonomi. Pemimpin yang terpilih tentu untuk rakyat dan kalau rakyatnya sudah tidak ada karena pandemi ini untuk siapakah pemimpin itu nantinya. Karena dalam PILKADA tidak mungkin tidak ada anggarannya untuk kelancaran PILKADA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H