Mohon tunggu...
Charlotte Menur Bunga Pramesti
Charlotte Menur Bunga Pramesti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta, Jurusan Hubungan Internasional

membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia Berkomitmen pada Diplomasi Iklim : Melangkah Menuju Tujuan Perjanjian Paris

1 Desember 2023   18:56 Diperbarui: 4 Desember 2023   07:12 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://canadiangeographic.ca/articles/photos-how-climate-change-is-transforming-canada/

Politik Luar Negeri Indonesia mengacu pada kebijakan serta langkah-langkah yang diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia terkait relasinya dengan negara-negara lain di tingkat internasional. Kajian politik yang ada di dalam Politik Luar Negeri Indonesia melibatkan pemahaman mendalam terhadap dinamika hubungan internasional, kepentingan nasional, dan kontribusi Indonesia dalam konteks global.

Politik Luar Negeri Indonesia menjadi perhatian dalam konteks perubahan iklim, menunjukkan tekad dan kontribusi proaktif negara ini dalam usaha global untuk menanggulangi dampak perubahan iklim. Seperti komitmen terhadap perjanjian paris hal ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi dampak perubahan iklim.

Sinergi kebijakan nasional dan kontribusi global, hal ini menjadi bagian integral dalam kerangka kebijakan luar negeri Indonesia, adanya sinergi antara tujuan nasional Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan kontirbusi globalnya melalui diplomasi iklim, menciptakan keselarasan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab internasional.

Peran aktif dalam forum internasional, Indonesia berpartisipasi dalam konferensi-konferensi tingkat tinggi, pertemuan negara-negara berkembang, dan dialog global untuk membahas kebijakan dan Tindakan Bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Advokasi peran positif negara berkembang, dalam diplomasi iklim, Indonesia mengadvokasikan peran positif negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi dan menanggulangi dampak perubahan iklim, prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan menjadi landasan bagi upaya diplomasi Indonesia di tingkat Internasional.

Kemitraan dan kerja sama global, diplomasi iklim menjadi sarana bagi Indonesia untuk memperkuat kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam mengatasi perubahan iklim.

Dan pengorganisasian pertemuan dan konferensi Internasional, Indonesia menyelenggarakan pertemuan dan konferensi internasional terkait perubahan iklim yang mencerminkan peran Politik Luar Negeri Indonesia dalam membawa isu-isu iklim ke panggung global dan membuka ruang bagi kolaborasi internasional.

Indonesia sebagai negara yang menduduki posisi strategis dan menganut kebijakan luar negeri yang proaktif, kembali menunjukkan keberhasilannya di tingkat global. Dalam sebuah komitmen yang menegaskan keterkaitan antara kebijakan politik luar negeri dan tantangan perubahan iklim, Indonesia secara tegas berkomitmen untuk mencapai sasaran ambisius yang tercantum dalam Perjanjian Paris.

Komitmen Indonesia telah menunjukkan keberanian dan sumbangan yang proaktif dalam upaya global untuk mengatasi konsekuensi perubahan iklim. Komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris diarahkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani efek dari perubahan iklim. Indonesia memiliki target ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030.

Dalam rangka mencapai target tersebut, pemerintah Indonesia telah melaksanakan sejumlah Langkah untuk menghadapi perubahan iklim. Ini mencakup program penghijauan, penerapan energi terbarukan, dan pengendalian emisi gas rumah kaca di sector industry dan transportasi.

Program penghijauan melibatkan kegiatan seperti penanaman pohon dan pengelolaan hutan serta lahan. Penerapan energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga angin dan surya, telah dijalankan untuk memastikan sumber energi yang ramah lingkungan. Usaha pengendalian emisi gas rumah kaca termasuk penggunaan kendaraan berbahan bakar gas, perkeretaapian yang ramah lingkungan, dan manajemen limbah di sektor industri.

Meskipun telah banyak tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, tetapi ada sejumlah tantangan, seperti perubahan pola pikir masyarakat terkait kepedulian terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia, teknologi, dan keuangan juga menjadi hambatan dalam mengatasi perubahan iklim.

Untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia perlu mengambil langkah konkret dan berkelanjutan. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan kerja sama internasional dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Peningkatan investasi dan teknologi pada sektor energi terbarukan dan pengendalian emisi gas di industri dan transportasi juga perlu diperkuat.

Menghadapi urgensi penyelesaian perubahan iklim, berkomitmen pada diplomasi iklim menjadi esensial bagi Indonesia dan negara-negara lain yang terdampak. Hanya dengan aksi nyata dan strategi inovatif, kemungkinan mencapai target Perjanjian Paris dapat terwujud. Ini membutuhkan strategi yang matang, kerja sama lintas negara, serta peran aktif dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara bersama-sama.

Indonesia telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mematuhi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim sebagai bentuk dari praktik diplomasi iklim yang diterapkan oleh pemerintah.

1. Inisiatif Penghijauan

Dengan meluncurkan program penghijauan, pemerintah Indonesia berhasil menanam sekitar 3,2 miliar pohon pada tahun 2019. Ini mencerminkan dukungan Indonesia terhadap tujuan global untuk menjaga kelestarian planet dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

2. Sektor Energi Terbarukan

Pemerintah Indonesia telah bersikap komitmen untuk memperkuat sektor energi terbarukan, khususnya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dan angin. Sebagai inisiatif yang sejalan, Indonesia juga memimpin upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, termasuk memperkuat sektor angin dan matahari.

3. Upaya Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca

Melalui pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (EGHR), pemerintah Indonesia menetapkan Norma Standar Emisi untuk Kendaraan Bermotor dan meningkatkan program inspeksi kendaraan bermotor untuk menjamin standar emisi gas yang lebih baik di seluruh negeri. Lebih lanjut, Indonesia meluncurkan program pengurangan sulfur dalam bahan bakar transportasi, yang membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.

Indonesia telah mengalami sejumlah kemajuan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memenuhi komitmen di bawah Perjanjian Paris. Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi dan peluang untuk lebih mempercepat upaya tersebut. Berikut adalah beberapa poin kunci mengenai kemajuan Indonesia dan langkah-langkah selanjutnya yang potensial:

Peningkatan Target Perjanjian Paris:
   - Pada September 2022, Indonesia memperbarui Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC)-nya, meningkatkan target tanpa syarat dari 29% menjadi 32% di bawah skenario bisnis seperti biasa (BAU), dan target bersyarat dari 41% menjadi 43% di bawah BAU.
   - Namun, kedua target tersebut masih dianggap lemah, karena Indonesia diperkirakan akan melampaui mereka sebesar 23-38% dengan kebijakan yang sudah ada.
   - Masih ada ruang bagi Indonesia untuk secara signifikan meningkatkan ambisi dalam NDC-nya dan meningkatkan transparansi dengan merumuskan target berdasarkan emisi historis.

Peran Energi Terbarukan:
   - Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, terutama dalam energi surya dan angin.
   - Studi menunjukkan bahwa Indonesia bisa meningkatkan penggunaan energi terbarukan melebihi rencana saat ini dan memasok 100% listriknya dari sumber energi terbarukan pada tahun 2050.
   - Saat ini, energi terbarukan hanya menyumbang 13,5% dalam mix pembangkit listrik, dan Indonesia perlu membuat kemajuan substansial dalam sektor ini untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.

Pengurangan Penggunaan Batu Bara:
   - Batu bara masih memainkan peran utama dalam sistem listrik Indonesia, dengan kapasitas batu bara saat ini menyediakan 61% dari pembangkit listrik
   - Pemerintah telah mengambil langkah positif dengan merencanakan pengurangan bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara dan menetapkan tahun 2050 sebagai batas waktu pengurangan
   - Namun, untuk memenuhi batas suhu 1,5C Perjanjian Paris, pembangkit listrik batu bara tanpa pemurnian di Indonesia harus turun menjadi 10% pada tahun 2030 dan dihapus pada tahun 2040
   - Indonesia akan membutuhkan dukungan keuangan yang signifikan untuk merencanakan pengurangan penggunaan batu bara yang sesuai dengan Perjanjian Paris.

Kerjasama Internasional:
   - Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kerjasama dengan negara lain untuk berbagi pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik dalam energi terbarukan dan pengurangan gas rumah kaca
   - Just Energy Transition Partnership (JETP), yang diumumkan dalam KTT G20, dapat memberikan dukungan keuangan yang signifikan dan mendorong Indonesia untuk mencapai target dan kebijakan baru dalam mengurangi emisi, khususnya dalam sektor energi

Sebagai kesimpulan, dengan implementasi Perjanjian Paris, Indonesia telah memberikan komitmen yang signifikan untuk mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Meskipun tantangannya besar, namun terdapat beberapa langkah yang dapat diambil oleh Indonesia untuk mempercepat kemajuan menuju masa depan berkarbon rendah.

Referensi :

1. Indonesia | Climate Action Tracker https://climateactiontracker.org/countries/indonesia/ 

2. Indonesia's new climate plan: Slow progress but change imminent https://chinadialogue.net/en/climate/indonesias-new-climate-plan-slow-progress-but-change-imminent/ 

3. Program Pertumbuhan Hijau Indonesia http://greengrowth.bappenas.go.id/id/indonesias-updated-ndc-for-a-climate-resilient-future/ 

4. Tracking and Strengthening Climate Action (TASCA) | WRI Indonesia https://wri-indonesia.org/en/initiatives/tracking

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun