Program penghijauan melibatkan kegiatan seperti penanaman pohon dan pengelolaan hutan serta lahan. Penerapan energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga angin dan surya, telah dijalankan untuk memastikan sumber energi yang ramah lingkungan. Usaha pengendalian emisi gas rumah kaca termasuk penggunaan kendaraan berbahan bakar gas, perkeretaapian yang ramah lingkungan, dan manajemen limbah di sektor industri.
Meskipun telah banyak tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, tetapi ada sejumlah tantangan, seperti perubahan pola pikir masyarakat terkait kepedulian terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia, teknologi, dan keuangan juga menjadi hambatan dalam mengatasi perubahan iklim.
Untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia perlu mengambil langkah konkret dan berkelanjutan. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan kerja sama internasional dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Peningkatan investasi dan teknologi pada sektor energi terbarukan dan pengendalian emisi gas di industri dan transportasi juga perlu diperkuat.
Menghadapi urgensi penyelesaian perubahan iklim, berkomitmen pada diplomasi iklim menjadi esensial bagi Indonesia dan negara-negara lain yang terdampak. Hanya dengan aksi nyata dan strategi inovatif, kemungkinan mencapai target Perjanjian Paris dapat terwujud. Ini membutuhkan strategi yang matang, kerja sama lintas negara, serta peran aktif dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara bersama-sama.
Indonesia telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mematuhi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim sebagai bentuk dari praktik diplomasi iklim yang diterapkan oleh pemerintah.
1. Inisiatif Penghijauan
Dengan meluncurkan program penghijauan, pemerintah Indonesia berhasil menanam sekitar 3,2 miliar pohon pada tahun 2019. Ini mencerminkan dukungan Indonesia terhadap tujuan global untuk menjaga kelestarian planet dan menurunkan emisi gas rumah kaca.
2. Sektor Energi Terbarukan
Pemerintah Indonesia telah bersikap komitmen untuk memperkuat sektor energi terbarukan, khususnya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dan angin. Sebagai inisiatif yang sejalan, Indonesia juga memimpin upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, termasuk memperkuat sektor angin dan matahari.
3. Upaya Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca
Melalui pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (EGHR), pemerintah Indonesia menetapkan Norma Standar Emisi untuk Kendaraan Bermotor dan meningkatkan program inspeksi kendaraan bermotor untuk menjamin standar emisi gas yang lebih baik di seluruh negeri. Lebih lanjut, Indonesia meluncurkan program pengurangan sulfur dalam bahan bakar transportasi, yang membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.