Mohon tunggu...
charles pasaribu
charles pasaribu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan Energi Indonesia terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer

19 April 2023   12:04 Diperbarui: 19 April 2023   12:05 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini kebijakan energi di Indonesia mengikuti kebijakan energi dunia internasional. Hal yang dimaksud adalah penurunan emisi gas rumah kaca, transformasi menuju energi baru terbarukan, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau.

Dalam makalah ini akan membahas transformasi menuju energi baru terbarukan dan dampaknya terhadap pertahanan negara dan kebutuhan militer sebagai berikut :

a.      Transformasi Menuju Energi Baru Terbarukan (EBT)..

Dalam upaya mencapai target green energy sesuai Paris Agreement, pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi energi di Indonesia dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Salah satu contoh transformasi energi menjadi EBT dengan memanfaatkan energi angin dan matahari. Negara Indonesia harus belajar dari Hawaii yang telah sukses melaksanakan transformasi energi dari fosil ke EBT.

b.      Dampak transformasi menuju energi baru terbarukan terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer.

1)      Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan TNI melalui TNI AL melaksanakan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pos-pos TNI AL, pelatihan pengoperasian dan pelatihan pemeliharaan PLTS, pemeliharaan PLTS dan penyerahan barang melalui mekanisme Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara.

2)      Tahun 2018 bahan bakar biodiesel diupayakan untuk digunakan pada alat utama sistem senjata (alutsista). Hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati sebagai pengganti bahan bakar berbasis fosil. Penerapan biodiesel pada alutsista masih menunggu hasil uji coba di kereta api yang menggunakan biodiesel campuran 15%.

 

Beberapa kesimpulan yang dapat disampaikan adalah :

1.         Kebijakan energi di Indonesia mengikuti kebijakan energi dunia internasional. Hal yang dimaksud adalah penurunan emisi gas rumah kaca, transformasi menuju energi baru terbarukan, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau.

 

2.         Salah satu contoh transformasi energi menjadi EBT dengan memanfaatkan energi angin dan matahari.

3.         Negara Indonesia harus belajar dari Hawaii yang telah sukses melaksanakan transformasi energi dari fosil ke EBT.

4.         Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan TNI melalui TNI AL melaksanakan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pos-pos TNI AL.

5.         Tahun 2018 bahan bakar biodiesel diupayakan untuk digunakan pada alat utama sistem senjata (alutsista). Hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati sebagai pengganti bahan bakar berbasis fosil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun