Mohon tunggu...
Brekmans Charles Mary
Brekmans Charles Mary Mohon Tunggu... Musisi - Profil Singkat Charles Mary

1. Mengambil Sarjana Politic Science in NUSA CENDANA University 2. Alumni Alvarez Paga 3. Alumni PCTA NASIONAL TAHUN 2018

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini: Alokasi Dana Desa Naik, Aparat Desa Takut Kelola Dana Desa

24 November 2019   00:10 Diperbarui: 24 November 2019   00:20 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alokasi anggaran untuk desa sampai saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tentu saja hal ini membawa angin segar untuk desa terutama untuk desa yang tertinggal. Anggaran yang begitu besar tentunya tidak mudah untuk dikelola bagi aparat pemerintahan desa yang secara kapasitas kepala desa hanya memiliki pendidikan ditingkat menengah keatas. Sehingga ini berpotensi buruk untuk melakukan penyelewengan penguasaan pengelolaan dana desa.

Dan terbukti sejak hadirnya DD ( dana desa) ada beberapa elit desa yang harus terkurap dan berurusan dengan kasus hukum. Sebanyak 141 kepala desa tersangka kasus korupsi DD yang merugikan negara sekitar Rp.40,6 Miliyar.

Pada kenyataannya, penyalahgunaan Dana Desa masih banyak terjadi, seperti korupsi Dana Desa. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi di desa semakin meningkat dari 17 kasus pada 2015 menjadi 96 kasus di tahun 2017.

Penyalahgunaan Dana Desa terjadi karena desa belum siap mengelola dana besar, bahkan aparat desa justru takut untuk  mengelola dana desa tersebut. 

Hal ini tentu akan berimplikasi pada kondisi desa yang semakin hari desa tetap tidak berubah dan tetap berada pada garis kemiskinan. Hal ini tentu di akibatkan oleh beberapa faktor pemicu diantaranya minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran desa, keterbatasan sumber daya manusia di desa baik kepala desa maupun perangkat desa, kurang optimalnya lembaga di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa yang tidak transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, harus ada solusi dan upaya agar desa mampu mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta mengurangi ketimpangan dan masalah sosial di desa.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan Dana Desa adalah prosedur penyaluran Dana Desa dibuat lebih sederhana dan transparan. 

Hal itu mengingat keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di desa, baik kepala desa maupun perangkat desa. Peningkatan pemahaman akan perencanaan, pengorganisasian dan pelaporan Dana Desa yang baik dan benar dapat dilakukan dengan pendampingan dan pelatihan secara berkala dan berkelanjutan.

Selain itu, perlunya regulasi untuk peningkatan kompotensi aparat desa. Karena hampir 80 persen aparat desa hanya diduduki oleh tamatan pendidikan menengah keatas, sehingga organisasi desa tidak memiliki kekuatan secara kelembagaan.

Beberapa hal di atas tersebut harus benar benar diperhatikan agar tidak terjadinya ketimpangan dan demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih terutama untuk masyarakat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun