Perlu diketahui juga Tommy pernah terlibat kasus hukum untuk mengetahui lebih detailnya.Â
Berikut ini sekilas kasus yang pernah menjerat Tommy Soeharto:
Dimulai dari tahun 2002 hingga 2006, ia dipenjara atas merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
 Pada 26 Juli 2001, kepemilikan senjata api dan amunisi, dan sengaja melarikan diri.
 Selanjutnya Tommy ditangkap pada November 2001 dan mulai menjalani hukumannya sejak 16 Agustus 2002. Awalnya Tommy mendekam di Lembaga Perrmasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, namun sejak 3 April 2006, ia dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang.
Ia dibebaskan bersyarat pada 30 Oktober 2006 dan diharuskan untuk mengikuti pengawasan dan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba hingga masa hukumannya berakhir.
Kalau sudah begini silakan masyarakat memberi kesimpulan apakah Tommy layak dijadikan Presiden?
Bukan itu saja ketika Tommy jadi Presiden imbas atau kekuatiran yang ditakuti para awak Media adalah kemerdekaan bersuara akan terpasung.
Berkaca dari Soeharto dimana semua Media dikontrol atau dilakukan penyensoran.
Kalau medianya tidak mau dikontrol otomatis harus siap dibredel.
Begitu banyak media yang merasakan Pembredelan diera Presiden Soeharto.