Saya menyakini Pertamina (Persero) sudah buat aturan jelas.
Untuk mengantisipasi itu semua sudah sewajarnya yang namanya pungli wajib diberantas.
Bagaimana dengan pedagang bensin eceran.
Secara jujur mereka sebetulnya sangat membantu bagi pengendara kendaraan bermotor.
Kita tahu lah POM bensin itu kan adanya paling banyak dipusat kota dan ditempat keramaian.
Diluar dari itu yang banyak kita jumpai justru pedagang bensin eceran.
Apa jadinya ketika motor atau mobil kita mogok ditempat yang jauh dari pemukiman dan diperparah lagi tanpa penjual bensin eceran wah tidak kebayang.
Oleh karena itu saran saya kepada pihak Pertamina tidak usah menghapus dan takut akan keberadaan mereka.
 Tapi coba dikumpulkan dengan membentuk semacam kelompok pedagang bensin eceran.
Karena banyak juga pedagang bensin eceran yang nakal.
Dengan mengikuti segala persyaratan dan aturan dari PT. Pertamina dengan begitu mereka tidak bisa main - main.