Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Tapak Tilas Sejarah Sambil Staycation di Amaris Hotel Kupang

19 April 2023   23:53 Diperbarui: 19 April 2023   23:57 2085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gua Jepang, salah satu situs bersejarah di Kota Kupang: dokumen pribadi

 

Bung Karno, Bapak Proklamator Indonesia pernah berpesan. Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.

Pesan yang senantiasa aktual melintasi ruang dan waktu. Pesan Jasmerah agar kita tak pernah boleh tercerabut dari masa lalu.

Tapak tilas adalah upaya untuk menyegarkan kembali ingatan sejarah. Bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya memanfaatkan momen liburan seperti Lebaran tahun ini.

Bila Anda bertandang ke Kota Kupang ingatan tidak hanya tertuju pada kuliner seperti daging se'i yang rasa dan aromanya sudah tersebar ke mana-mana.

Di ibu kota provinsi NTT itu banyak peninggalan sejarah yang layak dikunjungi.

Pertama, Gua Jepang yang oleh masyarakat setempat dijuluki Gua Kolahaka. Dibangun oleh tentara Jepang untuk berlindung dari serangan Belanda.

Ada banyak kenangan sejarah tersimpan di sana. Situs peninggalan Perang Dunia II ini dikenal unik dengan mata air jernih di dalamnya. Juga ada kolam yang berada tepat di depan gua.

Rupanya tidak banyak berubah dengan kehadiran berbagai tumbuhan liar. Lubang-lubang yang terdapat pada tebing yang kokoh masih terlihat.

Zaman dahulu lubang-lubang itu sengaja didesain berbentuk pintu sebagai jalan keluar-masuk pasukan Jepang untuk menghindari kejaran tentara Belanda.

Masjid Tertua

Kedua, perjalanan penyebaran agama Islam di Pulau Timor dimulai dari Kelurahan Airmata. Persish di bibir Kali Kaca berdiri pemukiman Muslim pertama di Kupang.

Di sana berdiri pula masjid pertama dan tertua di Kupang. Namanya, Masjid Agung Airmata. Dikenal juga sebagai Masjid Agung Al-Baitul Qadim.

Masjid ini dibangun di atas tanah hibah Syahban bin Sanga Kala yang bekerja sama dengan Kiai Arsyad, tokoh pergerakan Banten yang dibuang Belanda ke Kupang.

Dibangun tahun 1806 sehingga sudah berusia lebih dari dua abad. Hingga kini tidak hanya menjadi bagian dari sejarah agama Islam di Timor dan NTT umumnya, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat beragama.

Sebab, pembangunan masjid itu tidak lepas dari campur tangan umat beragama lain.  Kupang masih tercatat sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia hingga hari ini. Mungkin saja karena benih baik sudah tertanam sejak lama.


Pilihlah Amaris

Masih banyak tempat wisata sejarah yang bisa dikunjungi. Peninggalan Belanda dan Jepang masih terlihat dalam aneka rupa.

Beberapa lainnya adalah situs meriam peninggalan Perang Dunia II di Kelurahan Nunbaun Delha dan Kelurahan Kelapa Lima.

Makam Raja-Raja Taebenu, Benteng Fort Cotcordia, Gereja tua Kota Kupang, rumah bekas asisten residen, klenteng Lay, tugu proklamasi, jembatan Selam, dan sebagainya.

Semua itu tentu tidak cukup dijelajahi dalam hitungan jam. Perlu alokasi waktu tersendiri agar bisa menuntaskan tapak tilas itu.

Amaris Hotel Kupang adalah pilihan penginapan terdepan. Letaknya di Jalan Bundaran PU No.1, Tuak Daun Merah. Tidak lebih dari 10 menit ke Bandara Udara Internasional El Tari dan sangat strategis untuk menjangkau tempat-tempat bersejarah di atas.

Bila ke Kupang, jangan lupa Amaris Hotel!

Amaris Hotel Kupang terletak di lokasi strategis di Kota Kupang: dokumen pribadi
Amaris Hotel Kupang terletak di lokasi strategis di Kota Kupang: dokumen pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun