Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Habis "Mama Minta Pulsa" Muncul Tarif Transfer Bank Rp150 Ribu, Bagaimana Menyikapi Kejahatan "Phising" dengan Aneka Modus?

19 Oktober 2022   10:27 Diperbarui: 21 Oktober 2022   14:24 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aksi kejahatan digital: shutterstock via Kompas.com

Simpan data-data itu baik-bak. Bila khawatir bakal kesulitan mengingat dan ingin agar lebih mudah mengaksesnya saat diperlukan, bisa menyimpannya dalam catatan pribadi yang bisa disimpan di telepon genggam dan dikunci.

Alamat email, nomor KTP, dan nomor telepon sebaiknya tidak untuk diekspos dan dibagikan secara serampangan. Bisa jadi dari sana pintu phising dimulai.

Tambahan lagi, kode OTP digunakan untuk bertransaksi online atau mengakses data tertentu. Itu bukan kode promo, pembebasan iuran tahunan, pembatalan transaksi, blokir kartu kredit, kenaikan limit, dan alasan lainnya.

Kode OTP bersifat sensitif dan rahasia. Pastikan untuk tidak menuruti, bila Anda tidak sedang melakukan transaksi pembelian, proses autentikasi transaksi bank pada mobile banking atau data log in akun aplikasi dompet digital misalnya, namun mendapat kiriman atau instruksi untuk membagikan OTP ke pihak lain.

Kelima, sekali lagi, penting untuk mencocokan dan mencocokan kembali tentang benar tidaknya suatu informasi. Setiap pesan yang masuk dan setiap panggilan yang datang sebaiknya tidak cepat ditelan.

Sekiranya perlu untuk dicaritahu kebenarannya sebelum bertindak lebih jauh. Bila ada pesan mencurigakan terkait transaksi keuangan, baiklah untuk memastikannya terlebih dahulu ke pihak terkait.

Saat ini kita bisa dengan mudah melakukan konfirmasi sekaligus membuat laporan agar bisa ditindaklanjuti pihak bank. Melalui berbagai saluran resmi yang bisa dijangkau dengan mudah dan cepat, baik melalui nomor telepon resmi, WA resmi, maupun sosial media resmi seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.

Demi keamanan dan kenyamanan, saya kira kita tidak perlu merasa lelah untuk melakukan check and recheck.

Termasuk, selalu mengingatkan orang-orang terdekat terutama kalangan rentan yang belum melek teknologi dan aktif membagikan informasi-informasi penting seperti ini kepada semakin banyak orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun