Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Raket Artikel Utama

Fitriani Galau, Kapan PBSI Tentukan Promosi-Degradasi Atlet Pelatnas?

23 Februari 2021   06:38 Diperbarui: 25 Februari 2021   14:27 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://twitter.com/INABadminton

Semua itu pemain utama. Sementara para pemain muda sudah dipulangkan Desember 2020. Hingga kini mereka juga masih menunggu apakah akan dipanggil kembali atau tetap bertahan di daerah.

PBSI pun tidak mengirim dalam jumlah banyak ke dua turnamen yang akan digelar sepanjang Maret. Data per 10 Februari, hanya ada 19 pemain yang akan dikirim ke Swiss Open pada awal Maret nanti.

Hanya 17 pemain yang sementara ini terdaftar untuk All England yang digelar dua pekan kemudian. Para pemain yang ada dalam dua daftar tersebut adalah mereka yang disiapkan untuk tiga turnamen di awal tahun.

Jumlah tersebut tentu akan berubah tergantung situasi yang akan terjadi dalam perjalanan waktu ke depan.  Setelah German Open batal digelar, hanya akan ada dua turnamen sepanjang Maret yang sementara ini masih dalam status siap digelar. Bila kita menengok kalender BWF, akan kita temukan tulisan "cancelled" di ujung sebagian besar turnamen baik kelas senior maupun junior.

Sebagian besar jadwal pertandingan internasional sepanjang Maret berstatus
Sebagian besar jadwal pertandingan internasional sepanjang Maret berstatus "cancelled": bwfbadminton.com

Tentu, sedikitnya turnamen yang akan digelar dalam waktu dekat tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pengumuman. Pembinaan tetap harus berjalan dengan tidak hanya mengandalkan sedikit pemain itu.

Jangan sampai pandemi menjadi alasan. Kita bisa berkaca pada tiga turnamen pertama di awal tahun. Negara-negara lain ternyata tetap giat berlatih dan menunjukkan perkembangan yang tak terduga dalam situasi pelik sekalipun.

Bila aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi hambatan, maka kita perlu mencermati setiap butirnya. Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tak jauh berbeda dengan Kepgub sebelumnya.

Dibanding aturan sebelumnya-yang mengambil istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM terlihat lebih longgar. Pembatasan aktivitas di tempat kerja atau perkantoran, juga kapasitas dan jam operasional tak seketat dan sependek sebelumnya.

Apakah di sana juga digariskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh organisasi model pembinaan berasrama seperti Pelatnas?

Sependek pembacaan saya, tidak diperinci soal ini kecuali yang terkait sektor esensial, kegiatan konstruksi, kegiatan di pusat perbelanjaan, kegiatan peribadatan, kegiatan pada pelayanan fasilitas kesehatan, kegiatan belajar-mengajar, kegiatan pada moda transportasi, dan kegiatan pada area publik dan tempat lain yang bisa menimbulkan kerumuman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun