Listyo Sigit Prabowo baru saja resmi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pelantikan pria 51 tahun menjadi orang nomor satu di korps Bhayangkara itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi WIB.
Ada banyak hal menarik yang menyertai pengangkatan Listyo. Bahkan saat namanya mencuat sebagai calon tunggal Kapolri, berbagai polemik mengemuka. Kini, pria kelahiran Ambon itu sudah resmi menyandang status baru, tentu berikut kenaikan pangkat setingkat dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pada akhir Desember 2020, Listyo, masuk dalam susunan PP PBSI masa bakti 2020-2024. Susunan lengkapnya bisa dicek di sini. Namanya ditempatkan sebagai Sekretaris Jenderal dalam kepengurusan Agung Firman Sampurna yang terpilih sebagai Ketua Umum PBSI pada Musyawarah Nasional PBSI 2020 sebulan sebelum itu.
Sebagai kandidat tunggal, Agung melenggang mulus ke kursi Ketum PBSI, menggantikan Wiranto. Bersama tim formatur, mereka mempercayakan Listyo di posisi yang sebelumnya ditempati Achmad Budiharto dalam jangka waktu yang tidak singkat.
Masuknya Listyo dalam kepengurusan PBSI tentu tak luput dari pertanyaan. Saat itu Listyo menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pertanyaan tentu semakin banyak lantaran bukan Listyo seorang anggota polri aktif yang mengisi kepengurusan dengan Alex Tirta sebagai ketua harian.
Selain Listyo, ada nama Inspektur Jenderal (Irjen) Muhammad Fadil Imran. Kapolda Metro Jaya ini diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Ketum PBSI.
Apakah keduanya adalah sosok berkompeten untuk posisi tersebut? Apakah keduanya bisa membagi waktu antara urusan kepolisian dan dunia bulu tangkis? Apakah mereka bisa berkontribusi maksimal untuk meningkatkan prestasi bulu tangkis tanah air?
Demikian sederet pertanyaan yang berkembang. Agung Firman tahu bahwa pertanyaan-pertanyaan seperti itu akan muncul. Sebagai yang paling bertanggung jawab atas penunjukkan itu, ia tentu sudah menyiapkan jawaban.