Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Awal Tahun 2021, Boleh Belajar Tatap Muka atau Kembali Belajar dari Rumah?

3 Januari 2021   19:15 Diperbarui: 3 Januari 2021   20:27 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suka dan duka orang tua mendampingi anak semasa belajar di rumah/ilustrasi dokpri

Tahun 2021. Tahun ajaran baru menjelang. Saatnya kembali belajar. Apakah kembali belajar dari rumah? Atau sudah bisa kembali belajar tatap muka?

Demikian sederet pertanyaan yang menggelayut jelang bergulirnya tahun ajaran baru. Para orang tua tentu bertanya-tanya sambil mempersiapkan diri. Tidak dapat dimungkiri, entah belajar dari rumah, atau belajar tatap muka tetap butuh persiapan. Masing-masing dengan tantangan tersendiri.

Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, sikap terbaik adalah tetap berjaga-jaga untuk segala kemungkinan yang bakal terjadi. Pada pertengahan November tahun lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim (Kompas.com, 20/11/2020) mengisyaratkan diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru.

Penyampaian itu merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Hanya saja, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tetap harus mengikuti panduan tersendiri. Saat ini kita masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Untuk itu belajar tatap muka wajib memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, mengantongi izin dari pemda/kanwil/kantor Kemenag, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah. Sekolah yang ingin menyelenggarakan belajar tatap muka harus mendapatkan restu dari ketiga pihak tersebut.

Kedua, sekolah harus memenuhi sejumlah daftar periksa, mulai dari ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun, disinfektan); mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan; kesiapan menerapkan wajib masker; memiliki thermogun; memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak punya akses terhadap transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19; serta mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

Ketiga, menerapkan protokol baru dengan ketat. Protokol itu bukan seperti masuk sekolah normal. Mengingat pembelajaran tatap muka ini digelar dalam situasi pandemi.

Keempat, butuh dukungan dan kerja sama semua pemangku kepentingan. Pemerintah dalam berbagai level, satgas, sekolah, hingga orang tua dan peserta didik harus bekerja sama untuk menjalankan berbagai protokol yang ada secara ketat.

Ringkasan berbagai syarat untuk menggelar belajar tatap muka/ilustrasi dokpri
Ringkasan berbagai syarat untuk menggelar belajar tatap muka/ilustrasi dokpri

Deretan "checklist" syarat di atas jelas tidak mudah dilaksanakan. Apakah sekolah-sekolah sudah mempersiapkannya dengan baik?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun