Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bersama Bumiputera Wujudkan Mimpi Jutaan Anak Negeri

11 September 2016   00:33 Diperbarui: 11 September 2016   02:00 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan MOU Bumiputera dengan Universitas Hasanuddin diwakili oleh Ana Mustamin selaku Direktur Direktur SDM & Umum AJB Bumiputera 1912 dan Dwia A.T.Pulubuhu, selaku Rektor Universitas/gambar dan keterangan gambar dari www.bumiputera.com.

Selain kerja nyata dengan langsung menjadi orang tua asuh, atau merelakan tenaga untuk memberikan pelajaran gratis atau cuma-cuma, masih ada cara lain yang bisa ditempuh. Salah satunya yakni memberikan beasiswa kepada anak-anak dari kalangan tidak mampu.

Ada beragam skema beasiswa yang bisa diberikan. Namun alangkah baik bila beasiswa tersebut tak hanya menjamin biaya pendidikan sesaat, tetapi juga berlangsung terus dengan nilai tambah berupa perlindungan jiwa dan investasi sehingga mengantisipasi melonjaknya biaya pendidikan yang bisa mengancam keberlangsungan pendidikan anak. Sejumlah skema yang ditawarkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 misalnya.

Asuransi tertua sekaligus sangat Indonesia ini memiliki sejumlah produk terkait pendidikan. Beberapa dari antaranya adalah Mitra Beasiswa dan Mitra Cerdas.

Mitra Beasiswa sebagaimana bisa dilihat di www.bumiputera.com, menawarkan perlindungan anak dan biaya pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Setiap orang tua termasuk orang tua asuh tak perlu khawatir dengan kenaikan biaya pendidikan yang kerap terjadi, dan kadang datangnya tak diduga-duga. Pasalnya produk ini menjamin pendidikan sepenuhnya dengan memperhitungkan segala keadaan baik kenaikan biaya maupun musibah meninggalnya orang tua. Selama mengikuti Mitra Beasiswa maka anak-anak akan terpenuhi kebutuhan pendidikannya, dan dipastikan terlindungi dari segala kemungkinan yang bisa berujung putus sekolah.

Secara ringkas aneka manfaat yang bisa diterima adalah:

 a Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap, sesuai dengan tingkat usia anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
 b. Dana Beasiswa anak, dibayarkan pada saat periode asuransi berakhir, baik tertanggung masih hidup atau meninggal dunia.
 c. Santunan meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan.
 d. Bebas premi bagi polis jika Tertanggung meninggal dunia.
 e. Pengembalian simpanan premi bagi polis saat Tertanggung meninggal dunia jia premi dibayarkan secara penuh setelah jumlah premi diperhitungkan.
 f. Hak untuk mendapatkan Reversionary Bonus, jika Tertanggung meninggal dunia, penebusan polis, atau habis kontrak.

Sementara itu Mitra Cerdas menawarkan keunggulan lainnya yakni peluang investasi. Artinya, dana yang dirancang untuk kebutuhan pendidikan akan meningkat sejalan dengan hasil investasi. Selengkapnya dikatakan, “Mitra Cerdas dirancang secara khusus untuk mengembangkan dana yang Anda alokasikan untuk pendidikan anak Anda. Berbeda dengan asuransi pendidikan pada umumnya yang hanya menawarkan perlindungan dan tabungan, program ini memberikan Anda kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang kompetitif dari premi asuransi yang Anda bayar.”

Gambar dari www.bumiputera.com
Gambar dari www.bumiputera.com
Secara ringkas berbagai keuntungan yang ditawarkan Mitra Cerdas yakni:
  • Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan tingkat usia anak-anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
  • Jaminan perolehan hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi premi tabungan.
  • Tambahan hasil investasi jika dana investasi yang diperoleh AJB Bumiputera 1912 melebihi hasil investasi yang dijamin pada poin 2.
  • Santunan kematian 100% dari Uang Pertanggungan.
     Bebas premi bagi polis untuk Tertanggung yang meninggal dunia.
  • Pengembangan investasi sebagaimana dinyatakan pada butir 2 dan 3 untuk Dana Kelangsungan Belajar (DKB), yang tidak dapat diambil pada saat jatuh tempo.
  • Jika Pemegang Polis menghendaki, setelah Tertanggung meninggal dunia, polis dapat diakhiri dengan penarikan Dana Kelangsungan Belajar (DKB) sekaligus, tanpa mengurangi hak-hak lain yang diuraikan sebelumnya pada butir 2, 3 dan 4.

Gambar dari www.bumiputera.com.
Gambar dari www.bumiputera.com.
Strategi

Sebagai asuransi yang telah mapan dan mengakar kuat di tanah air, tetap penting bagi Bumiputera untuk terus memasyarakatkan berbagai produk yang sangat berfaedah bagi masyarakat luas. Potensi calon nasabah yang masih luas, terutama di kalangan kaum muda, dan segmen masyarakat lainnya bisa dimaksimalkan dengan mempertajam sejumlah kebijakan yang telah dilakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun