Keempat,akibat salah pergaulan sehingga terjerumus dalam pergaulan bebas. Perilaku seks bebas dan pergaulan yang kelewat batas atau “kebablasan” menyebabkan kehamilan di luar nikah (married by accident). Demi menghindarkan aib, orang tua terpaksa menikahkan anak-anak korban salah pergaulan itu.
Dalam masyarakat tertentu, seperti di NTT misalnya, urusan pernikahan yang biasanya rumpil rumit dengan aneka proses adat dan keagamaan, terpaksa “dipangkas” atau dipersingkat agar pernikahan segera digelar sehingga rupa aib keluarga sedikit tersaput.
Regulasi dan anjuran BKKBN agar menikah pada batas usia tertentu bukan tanpa alasan. Ada banyak faktor yang patut diperhitungkan sebelum melangsungkan pernikahan, karena pernikahan dini memiliki akibat yang tidak sedikit.
Pertama,berdasarkan penelitian dari The National Center for Health Statistics,nikah di usia muda, antara 12 hingga 21 tahun, disinyalir tiga kali lebih banyak berakhir dengan perceraian. Data tahun 2002 itu menyebutkan lebih dari 50 persen atau 59 persen pernikahan dengan wanita di bawah 18 tahun berujung perceraian dalam waktu 15 tahun setelah menikah.
Kedua,menikah dini amat berisiko pada masalah kesehatan reproduksi wanita mengingat organ reproduksi belum siap untuk berhubungan atau mengandung. Bila hamil berisiko mengalami tekanan darah tinggi lantaran tubuh tidak kuat. Pada tahap awal kondisi ini biasanya tak terdeteksi. Namun pada tahap selanjutnya bisa menyebabkan kejang-kejang, pendarahan yang bisa berujung kematian ibu dan bayi.
Di samping itu, berisiko mengalami trauma fisik pada organ intim dan terjadinya preeklampsia, bayi prematur hingga kematian ibu. Remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil atau melahirkan lima kali lebih tinggi dibandingkan perempuan berusia 20-25 tahun.
Selain itu, perempuan yang menikah di bawah umur 20 tahun berisiko terkena kanker leher rahim (serviks). Pada masa transisi (remaja) sel-sel leher rahim belum matang sehingga rawan terjadi infeksi saat berhubungan intim. Semakin muda usia pertama kali seseorang berhubungan seks maka semakin besar risiko daerah reproduksi terkontaminasi virus.
Ketiga,nikah dini berpengaruh buruk pada sisi psikologis remaja karena secara emosional belum stabil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 44 persen perempuan yang menikah dini mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik dalam frekuensi tinggi maupun rendah.
Keempat,menikah dini membuat pasangan kehilangan masa-masa indah dan penting dalam hidup yakni masa kanak-kanak dan remaja. Siapa dari antara kita yang tidak ingin merasakan inahnya masa-masa bermain bersama rekan-rekan, menjalankan aneka hobi dan kesukaan tanpa penghalang, termasuk menggapai ilmu dan cita-cita setinggi-tingginya? Saat pasangan menikah dini, besar kemungkinan masa-masa indah itu hilang, dan potensi putus sekolah sangat tinggi.