Tugas Muhadjir Effendy memang berat. Melanjutkan program baik yang sudah dirintis pendahulunya. Mempertahankan gerakan tersebut dan gerakan-gerakan lainnya sambil mempertebal pelaksanaannya hingga ke tingkat terbawah
Amanat konstitusi, teranyar melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tumbuh kembang, kesejahteraan, keamanan, kenyamanan dan keadilan bagi anak perlu diterjemahkan secara nyata dalam lingkup pendidikan.
Untuk menerapkannya, Muhadjir tak hanya berpikir keras tentang pelaksanaan teknis (sistem), juga mengatasi kondisi-kondisi yang mengganjal seperti pola pikir, adat-budaya, anggaran dan regulasi.
Agar Gerakan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah saja bisa berjalan baik, ia tak hanya menggalakkan sosialisasi dan memastikan pengawasan. Mengatasi apa yang saya sebut prakondisi di atas, termasuk membongkar adat yang belum menempatkan pendidikan sebagai prioritas tak mudah dilakukan.
Harapan kita, dengan pengalaman panjang di bidang pendidikan di antaranya menjadi rektor kelima Universitas Muhamadiyah Malang (2000-2016), teruji jam terbang kepemimpinan di tubuh organisasi keagamaan Muhamadiyah, serta wawasan luas di bidang militer dan sosiologi, sekiranya cukup lengkap untuk menahkodai kapal besar bernama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Setelah Anies Baswedan membuka jalan, selanjutnya kepada Muhadjir Effendy kita menitipkan tugas mulia ini, menjawabselentingan Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sujito seperti dikutip Kompas, Selasa, 26 Juli 2016, hal.11, “Bicara soal daya saing bangsa, berarti bicara soal kualitas sumber daya manusia. Bagaimana kita bisa bicara kualitas SDM apabila cikal bakalnya tak mendapatkan situasi tumbuh kembang secara wajar dan sehat?”
Teriring ucapan terima kasih kepada jasa besar Pak Anies, seperti saat menyambut seorang siswa di hari pertama sekolah, kepada Pak Muhadjir kita berkata, “selamat datang.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H