Sudahkah kita berperan dalam aksi bela negara? Sebagai generasi muda, kita juga dapat berkontribusi dalam aksi bela negara secara mudah, tapi berdampak sangat besar. Bagaimana caranya? Cukup dengan menjauhi narkoba alias narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.
Kok bisa? Bukankah bela negara itu ikutan perang, jadi prajurit militer di lapangan, dan melawan musuh yang menghancurkan negara? Lantas, bagaimana bisa 'menjauhi narkoba' dikatakan sebagai salah satu aksi bela negara yang bahkan berdampak besar untuk negara?
Singkatnya, bela negara adalah upaya mempertahankan kesatuan negara dari serangan fisik, agresi militer atau kelompok lainnya yang mengancam keutuhan negara. Di Indonesia, tugas bela negara menjadi kewajiban penuh TNI. Namun, rakyat biasa juga punya tanggung jawab dalam bela negara.
Kita tidak harus turun ke medan perang, kok. Lagi pula, Indonesia tidak seperti Korea Selatan yang mewajibkan warga negara laki-laki berusia 18 tahun ke atas mengikuti wajib militer. Seperti telah disebutkan sebelumnya, cara termudah bela negara yaitu dengan menjauhi narkoba.
Ancaman Narkoba terhadap Keutuhan Negara
Â
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan. Â Data BNN tahun 2021 menyebutkan, terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 0,15 persen. Prevalensinya menjadi 1,95% atau setara dengan 3,66 juta jiwa. Â Â Â Tentu miris mengingat bahaya dan efek dari narkoba itu sendiri. Satu jiwa yang rusak akibat narkoba saja sudah sangat membahayakan. Apalagi jumlahnya mencapai jutaan jiwa seperti data di atas. Di sinilah kaitannya dengan bagaimana narkoba mengancam keutuhan negara.
Menimbulkan Ketergantungan.
Â
Seperti banyak meme yang beredar, "awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan". Dari yang semula hanya penasaran, akhirnya mencicipi, coba lagi, konsumsi lagi, lagi, dan dan berakhir dengan ketergantungan. Jika tidak menggunakannya tubuh terasa tersiksa dan tak sulit diajak kompromi. Â Â Â Padahal, kebanyakan pengguna narkoba mengonsumsi barang haram itu karena tergiur dengan iming-iming kebebasan. Â Â Â Ingin merasakan sensasi nge-fly, menghilangkan penat, dan meningkatkan energi. Kenyataannya, narkoba justru menimbulkan ketergantungan yang berkepanjangan. Â Â Apanya yang disebut kebebasan jika tanpanya kita justru lemah dan tak berdaya? Itu artinya, kenikmatan sesaat yang ditawarkan narkoba adalah tiket menuju penjajahan dan neraka dunia paling berbahaya. Korbannya harus mati-matian rehabilitasi untuk bisa pulih kembali. Â Para pemuda yang terjerumus dalam jurang ketergantungan narkoba ibarat ranjau yang mengancam keutuhan bangsa. Pengguna yang sudah ketagihan beresiko menjual, menawari, atau sekadar mengajak teman-temannya mencicipi narkoba. Sehingga jumlah korbannya pun semakin banyak.
Jika mayoritas generasi muda habis di tangan narkoba, lantas bagaimana nasib bangsa ke depan? Pasti terseok-seok untuk melanjutkan pembangunan negara. Di sinilah, pentingnya menjauhi narkoba sebagai upaya individual yang turut berperan dalam melindungi masa depan negara.
Â
Gangguan Kesehatan Fisik dan Mental
Â
Bukan sekadar ketergantungan belaka, penyalahgunaan narkoba juga dapat menimbulkan banyak gangguan kesehatan fisik dan mental yang menurunkan kualitas hidup. Dilansir dari situs BNN, pengguna narkoba rentang mengalami dehidrasi, halusinasi, dan menurunnya tingkat kesadaran. Â Semua gangguan tersebut semakin parah seiring tingginya frekuensi pemakaian. Bahkan, narkoba juga dapat menyebabkan kematian bagi korbannya. Semakin banyak generasi yang kesehatan fisik dan mentalnya terganggu akibat narkoba, lagi-lagi pembangunan negara pun macet di tengah jalan. Â Â Dengan menjauhi narkoba, kita telah berinvestasi besar terhadap kesehatan fisik dan mental kita sendiri. Fungsi dan kinerja tubuh dapat terjaga dengan baik dan kita pun bisa menyelesaikan semua tugas dengan baik. Mulai dari sekolah, kuliah, bekerja, mengurus anak, berkegiatan sosial, dll.
 Menurunkan Prestasi, Produktivitas, dan Hubungan Sosial
Â
Ketika pemakai narkoba mengalami ketergantungan dan menderita berbagai gangguan fisik dan mental di atas, tentu produktivitasnya sehari-hari pun terhambat. Pendidikan atau pekerjaan terganggu dan korban pun tidak dapat produktif sebagaimana manusia normal pada umumnya. Â Â Pengguna narkoba yang sebelumnya memiliki prestasi yang baik dalam pendidikan dan karir, akhirnya kesulitan mempertahankan prestasi tersebut. Hubungan sosial dengan keluarga, teman, dan orang sekitar pun ikut terganggu akibat efek samping narkoba yang menjajah tubuh dan mentalnya. Â Â Jika banyak generasi muda yang kehilangan produktivitas akibat narkoba, kehidupannya otomatis hancur secara perlahan. Sekolah molor, pekerjaan ngaret, dan hubungan sosial meluntur. Tidak perlu bertanya apa kontribusinya untuk negara. Menyelamatkan diri sendiri saja kepayahan.
Bentuk Pelanggan Hukum Pidana yang Merugikan.
Â
Ini juga menjadi masalah serius. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah diatur dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Warga negara yang ketahuan menyalahgunakan narkotika akan dijatuhi hukuman pidana penjara mulai 1-12 tahun tergantung golongan narkotika. Â Keberadaan hukuman ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar penyimpangan individual, tapi juga termasuk kejahatan pidana. Sebab, selain merusak diri pemakai sendiri, penyalahgunaan narkoba juga dapat mengancam kehidupan orang lain di sekitarnya. Â Â Â Â Ketika seseorang dipenjara akibat narkoba, bukan hanya kehidupan sehari-harinya yang terhambat. Penegakan hukum di Indonesia pun jadi punya lebih banyak PR untuk menyelesaikan para pelanggar kejahatan ini. Lantas, bagaimana bisa maju jika masih banyak orang yang melanggar hukum?
Menghabiskan Banyak Uang
Â
Narkoba bukanlah jajan pasar yang harganya ribuan atau puluhan ribu. Menurut BNN, harga 1 gram sabu sekitar Rp1,5 juta. Jika pemakainya mengalami ketagihan parah, berapa puluhan juta yang harus ia habiskan untuk membeli sabu setiap harinya? Kesehatan nge-drop, dompet pun jebol. Â Â Belum lagi jika pemakainya merangkap pengedar yang akhirnya dijebloskan ke penjara. Berdasarkan pasal 111-126 UU Narkotika menyebutkan, pengedar narkoba harus membayar denda mulai Rp800 ribu hingga Rp10 miliar. Sudah jatuh, ketimpa tangga pula!
Aksi Nyata Bela Negara dengan Menjauhi Narkoba.
Â
Dari sekian banyak kerugian yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba, alasan utama mengapa kita harus menjauhinya adalah untuk menyelamatkan diri sendiri. Tanpa narkoba kita bisa hidup lebih sehat, produktif, dan dapat beraktivitas secara normal tanpa terjerat hukum atau denda. Â Â Namun, dampak positifnya bukan itu saja. Menjauhi narkoba juga menjadi salah satu langkah praktis yang ikut berkontribusi dalam aksi bela negara. Satu langkah kecilmu untuk menjauhi narkoba berarti telah menyelamatkan generasi muda dari berbagai kerugian akibat barang haram tersebut. Â Menjauhi narkoba juga menjadi bentuk kepatuhan hukum terhadap UU Nomor 35 tahun 2009 yang mengatur tentang narkotika. Mematuhi peraturan negara di sini juga menjadi salah satu kontribusi positif untuk menyelamatkan bangsa dan mempertahankan keutuhan negara.
Dengan begitu, pembangunan negara yang sadar akan hukum menjadi lebih terbuka. Komitmen individu untuk mengembangkan potensi dirinya sendiri juga semakin meningkat, sehingga secara kolektif dapat membangun generasi emas bebas narkoba.
Sebaliknya, ingat kembali data pengguna narkoba yang mencapai jutaan jiwa tadi. Jumlah sebanyak itu tentu menghambat banyak fase kehidupan. Mulai dari remaja yang putus sekolah hingga tulang punggung keluarga yang tak lagi dapat menafkahi keluarganya. Â Kerusakan-kerusakan kecil yang dialami individu, pada akhirnya menjadi kecacatan massal yang mengancam banyak orang, dan bahkan keutuhan negara. Pembangunan ekonomi, politik, sosial, budaya menjadi terganggu dan negara pun semakin dekat dengan jurang kehancuran. Â Â Itulah mengapa menjauhi narkoba menjadi langkah strategis paling praktis dan esensial dalam mempertahankan kualitas anak bangsa. Jika generasinya rusak akibat narkoba, negara pun terancam mengalami kerusakan juga. Yuk, bela negara dengan menjauhi narkoba!
SALAM BELAEGARA !
Disusun oleh Charla Susanti,SE
Analis Pertahanan Negara Ahli MudaÂ
shantierna69@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H