Bagaimana spekulasi masyarakat terhadap sistem kekuasaan pendidikan terbaru? Apakah masyarakat memiliki respons serta hasil yang mereka harapkan? Pengelolaan program zonasi, diterapkan oleh Menteri Pendidikan Indonesia untuk mengurangi ketimpangan pemerolehan pendidikan yang memadai di beberapa wilayah, terutama wilayah tertinggal. Program ini ketika telah diimplementasikan serta diwujudkan memiliki beberapa kelemahan, tetapi juga menghadirkan peluang besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh negeri.
Akhir-akhir ini, sedang ramai menjadi topik pembicaraan bahwa akan dihapuskannya program zonasi ini. Meskipun ada keprotesan, banyak warga juga melihat ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan bagi semua siswa. Artikel ini akan membahas latar belakang isu zonasi, dampak positif dari penghapusan sistem tersebut, serta respons optimis masyarakat terhadap perubahan ini.
Program penerimaan siswa baru ini awalnya tercipta dan dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tujuan memberikan peluang agar siswa secara adil menempuh pendidikan sesuai lokasi geografis lingkungannya. Dengan tujuan agar tak ada lagi sekolah-sekolah buangan dan juga sekolah favorit yang mana ke depannya akan membentuk suatu citra serta kesenjangan yang sangat signifikan.
 Program ini sangat membantu beberapa anak yang benar-benar memiliki kemampuan serta keperluan menempuh pendidikan dengan tidak terlalu jauh dari lingkungan tempat tinggalnya.
Banyak sekali tanggapan terhadap program ini, salah satunya adalah kritik dari masyarakat umum yang memiliki beragam spekulasi. Antara lain, keterbatasan pemilihan sekolah dalam penempuhan pendidikan. Sering kali, orang tua ingin mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di sekolah yang ia nilai berkualitas dalam segi sarana prasarana, kualitas pendidik, hingga lingkungan pertemanan yang berkelas.Â
Namun, hal tersebut dibatasi oleh peraturan yang ada, yaitu sistem zonasi yang memerlukan siswa yang berada dekat dengan lingkup sekolah. Kritik kedua, yaitu ketidakadilan akses pemerolehan. Hal ini terjadi dilatarbelakangi oleh adanya beberapa sekolah yang memiliki kemajuan yang lebih jika dibanding oleh sekolah lain.
Sering kali berbicara mengenai dampak dari isu penghapusan sistem zonasi yang sedang ramai. Isu ini sangat diterima oleh masyarakat yang semakin bisa berharap bahwa Indonesia memerlukan kualitas serta standar dari dunia pendidikan. Masyarakat juga ikut bahagia serta sedih ketika mendengar isu ini. Dampak dari penghapusan sistem ini berupa, semakin meningkatnya aksesibilitas pendidikan di Indonesia.Â
Hal ini menunjukkan bahwa siswa dengan kepandaian serta kecerdasan yang meskipun memiliki lingkup rumah dengan jarak yang jauh tetap bisa mendaftarkan diri untuk bersekolah di sekolah berkualitas namun memiliki jarak yang cukup jauh dengan sekolah tujuan.
Setelah terdapat isu penghapusan program sistem zonasi ini tentu saja memperoleh berbagai respons dari masyarakat. Contohnya orang tua lebih sering mencari tahu sekolah terbaik untuk anaknya dengan mudah.Â
Dengan berbagai harapan, terutama agar anak mereka mendapatkan pendidikan terbaik dan juga memperoleh pendidikan yang sesuai harapan mereka, bukan hanya memperoleh sekolah dengan letak geografis dengan lingkungan tempat tinggal saja. Kemudian dampak yang terjadi lainnya tentu terlihat dari banyaknya aksi demonstrasi.
Perombakan sistem melalui pemerintah pusat sangat diperlukan jika terdapat banyak keluhan dari masyarakat. Tentunya jika hal ini terjadi akan muncul suatu tantangan tersendiri yang terjadi pada masyarakat maupun pemerintah dalam perwujudan perubahan nantinya. Tantangan terbesar tentunya di bidang ekonomi, perubahan sistem nantinya perlu mengedepankan aspek ekonomi suatu keluarga dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anaknya.Â