Mohon tunggu...
CHARISMA AORALINE HAFIDHA
CHARISMA AORALINE HAFIDHA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Otonomi Daerah dan Hubungannya dengan Pembiayaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2024   14:40 Diperbarui: 11 Mei 2024   16:29 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan antara otonomi daerah dan pembiayaan daerah memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, hubungan antara otonomi daerah dan pembiayaan daerah juga memiliki beberapa tantangan, antara lain:

  • Kesenjangan fiskal antar daerah.
  • Kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang masih rendah.
  • Kurangnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  • Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan beberapa upaya, antara lain:

  • Pemerintah pusat perlu memberikan dana transfer yang adil dan merata kepada daerah.
  • Pemerintah pusat perlu meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
  • Pemerintah daerah perlu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  • Pemerintah daerah perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun