Mohon tunggu...
Chantrika Anindhia
Chantrika Anindhia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Reklamasi Pantai terhadap Lingungan Fisik di Pesisir Teluk Benoa Bali

2 Juni 2023   00:41 Diperbarui: 2 Juni 2023   19:54 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 34 Tahun 2014, dinyatakan bahwa wilayah Pesisir merupakan daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah suatu pengoordinasian perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antar sektor, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, juga dijelaskan bahwa Rehabilitasi Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan proses pemulihan dan perbaikan kondisi Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi semula. Sedangkan pengertian reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Secara administratif Teluk Benoa terletak di perairan lintas kabupaten/kota yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, masuk dalam tiga kecamatan yaitu Denpasar Selatan, Kuta dan Kuta Selatan. Perairan Teluk ini dikelilingi oleh 12 desa/kelurahan, masing-masing 6 desa/kelurahan di Kota Denpasar dan Kabupaten Bandung.

Teluk Benoa merupakan perairan pasang surut, terletak di belahan selatan Pulau Bali. Perairan Teluk Benoa paska reklamasi Pulau Serangan merupakan tipologi teluk semi-tertutup karena mulut teluk yang menyempit hingga 75%. Secara teoritis, luas perairan Teluk Benoa yang diukur pada sisi terluar garis pantai adalah 1.988,1 ha, dapat dibagi kedalam 3 zona yaitu zona 1 (zona dengan garis mulut teluk ditarik dari dermaga Pelabuhan Benoa dan Tanjung Benoa) seluas 1.668,3 ha, zona 2 (zona antara Pelabuhan benoa dan Pulau Serangan) seluas 231,3 ha, dan zona 3 (zona antara Suwung Kangin dan Pulau Serangan) seluas 88,5 ha.

Perairan Teluk Benoa terletak pada bagian Tenggara Pulau Bali, merupakan perairan lintas Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Sebagai salah satu lokasi destinasti pariwisata di Pulau Bali, kawasan Teluk Benoa banyak dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Ditambah lagi dengan telah terbangunnya jalan Tol di atas perairan Teluk Benoa yang dapat menghubungkan lokasi ke arah bandara dan beberapa tempat lainnya, menjadikan lokasi tersebut sangat padat akan lalu lintas kendaraan. Selain itu, telah ada beberapa kegiatan reklamasi yang dilakukan pada kawasan Teluk Benoa, serta perencanaan revitalisasi kawasan Teluk Benoa berupa reklamasi yang cukup besar dan tersebar hingga dapat merubah lingkungan fisik termasuk kawasan perairan di dalam teluk secara signifikan.

Melihat permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini, serta banyaknya pro dan kontra perencanaan revitalisasi di kawasan Teluk Benoa, sebuah kajian menyeluruh untuk meneliti proses fisik, seperti karakteristik pantai, batimetri, arus laut, tinggi gelombang, pasang surut air laut, dan karakteristik sedimentasi di teluk ini yang berdampak pada lingkungan sekitar. Tujuannya adalah untuk mengkaji proses fisik yang terjadi di pesisir pantai dan perairan sekitar Teluk Benoa, serta kondisi ekosistem yang terdapat di wilayah ini.

Berikut adalah contoh beberapa alasan mengapa reklamasi pantai bisa merusak lingkungan fisik di wilayah pesisir Teluk Benoa:

1) Reklamasi ini akan berdampak pada kerusakan fungsi dan nilai konservasi kawasan serta perairan di Teluk Benoa. Kerusakannya seperti rusaknya reservoir/tampungan banjir dari 5 DAS pada wilayah tersebut (DAS Badung, DAS Tuban, DAS Bualu, DAS Mati dan DAS Sama) yang dapat mengakibatkan banjir di daerah pesisir, rusaknya kawasan ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang di wilayah tersebut.

2) Reklamasi dengan membuat pulau baru akan menimbulkan kerentanan terhadap bencana seperti tsunami, likuifikasi, dll.

3) Ekosistem laut di wilayah tersebut akan menjadi rusak, seperti kerusakan terumbu karang dan mengancam ekosistem mangrove pada wilayah tersebut. Hal ini disebabkan karena reklamasi di wilayah tersebut dapat membuat perubahan kondisi perairan, seperti salinitas, temperatur, dll. Semuanya berdampak buruk terhadap ekosistem laut sehingga membuat vegetasi di wilayah sekitar nya menjadi berubah fungsi nya.

4) Reklamasi di Teluk Benoa dapat mengancam dan memperparah abrasi pantai baik di sekitar Teluk Benoa maupun pada wilayah lainnya seperti Nusa Dua, Sanur, Gianyar, Klukung, dan Karangsen. Hal ini disebabkan karena pengambilan material secara terus menerus dalam upaya pembangunan reklamasi tersebut.

5) Reklamasi tersebut dapat mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan yang dapat direklamasi yang dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

Dengan adanya reklamasi tersebut memberikan beberapa dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu penting bagi kita selaku makhluk sosial dalam menjaga dan melesatrikan lingkungan dalam upaya meningkat kan kualitas lingkungan yang lebih baik dan berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun