Mohon tunggu...
CDF Oficcial D
CDF Oficcial D Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca alquran dan menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Laten dan Radikalisme di Perguruan Tinggi

22 November 2023   13:08 Diperbarui: 22 November 2023   13:14 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi merupakan salah satu ancaman serius bagi kedaulatan bangsa Indonesia. Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menghendaki perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Paham radikalisme dapat berkembang di berbagai kalangan, termasuk di kalangan mahasiswa.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan radikalisme dapat berkembang di kalangan mahasiswa, antara lain:

Pemahaman agama yang salah. Mahasiswa yang memiliki pemahaman agama yang salah, terutama pemahaman tentang konsep khilafah, dapat dengan mudah terpapar paham radikalisme.
Pengaruh lingkungan sosial. Mahasiswa yang berada di lingkungan sosial yang radikal, seperti lingkungan kampus atau organisasi mahasiswa, juga dapat dengan mudah terpapar paham radikalisme.
Pengaruh media sosial. Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan paham radikalisme. Mahasiswa yang sering mengakses media sosial yang menyebarkan paham radikalisme, dapat dengan mudah terpapar paham tersebut.
Bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

Mengancam stabilitas keamanan nasional. Radikalisme dapat mendorong terjadinya aksi-aksi terorisme yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.
Merosakkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Radikalisme dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan toleransi.
Mengecilkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara. Namun, jika mahasiswa terpapar paham radikalisme, maka mereka akan menjadi agen perubahan yang membawa kehancuran.
Untuk mencegah bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi, diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak, antara lain:

Pemerintah. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku radikalisme. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya radikalisme kepada masyarakat, termasuk mahasiswa.
Perguruan tinggi. Perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila kepada mahasiswa. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa, terutama kegiatan yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme.
Masyarakat. Masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. Masyarakat perlu memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan bahaya radikalisme kepada generasi muda, termasuk mahasiswa.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan bahaya laten dan radikalisme di perguruan tinggi dapat dicegah dan diatasi, sehingga kedaulatan bangsa Indonesia dapat terjaga.

Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk pemikiran dan sikap mahasiswa. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran tentang adanya laten radikalisme di kalangan mahasiswa. Radikalisme di sini mengacu pada sikap atau tindakan yang ekstrem, terutama dalam konteks ideologi politik atau agama. Perguruan tinggi juga menjadi salah satu sasaran infiltrasi radikalisme.

Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menghendaki perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Paham ini dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.

Terdapat beberapa bahaya yang dapat timbul akibat dari laten radikalisme di perguruan tinggi. Pertama, laten radikalisme dapat mengancam kebebasan akademik dan pluralisme ideologi yang seharusnya menjadi landasan pendidikan tinggi. Ketika mahasiswa terpapar dengan ideologi yang ekstrem, mereka cenderung menjadi tidak toleran terhadap pandangan yang berbeda. Hal ini dapat menyebabkan pembatasan kebebasan berpendapat, diskriminasi, dan bahkan pengecualian terhadap kelompok minoritas.

Bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi dapat dilihat dari berbagai aspek, di antaranya:

1. Aspek ideologi

Radikalisme dapat menggerogoti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dapat terjadi jika mahasiswa terpapar paham radikal yang bertentangan dengan ideologi negara.

2. Aspek sosial

Radikalisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dapat terjadi jika mahasiswa terpapar paham radikal yang mengedepankan primordialisme atau eksklusivisme.

3. Aspek keamanan

Radikalisme dapat mengancam keamanan dan stabilitas nasional. Hal ini dapat terjadi jika mahasiswa terpapar paham radikal yang menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuannya.

Untuk mencegah bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, antara lain:

1. Peran pemerintah

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi untuk mencegah infiltrasi radikalisme. Pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya radikalisme kepada mahasiswa.

2. Peran perguruan tinggi

Perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa. Perguruan tinggi juga perlu melakukan deteksi dini terhadap mahasiswa yang memiliki potensi terpapar paham radikal.

3. Peran masyarakat

Masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada radikalisme. Masyarakat juga perlu menanamkan nilai-nilai toleransi dan cinta Tanah Air kepada generasi muda.

Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya yang serius untuk mencegah bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi. Hal ini penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Solusi Kreatif

Untuk mencegah bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, perlu diupayakan solusi-solusi yang kreatif dan inovatif. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya radikalisme kepada mahasiswa. Misalnya, pemerintah dapat membuat aplikasi atau website yang berisi materi-materi tentang bahaya radikalisme. Perguruan tinggi juga dapat memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa.

Selain itu, teknologi informasi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi. Misalnya, pemerintah dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada radikalisme.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi secara kreatif dan inovatif, diharapkan dapat mencegah bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun