2. Aspek sosial
Radikalisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dapat terjadi jika mahasiswa terpapar paham radikal yang mengedepankan primordialisme atau eksklusivisme.
3. Aspek keamanan
Radikalisme dapat mengancam keamanan dan stabilitas nasional. Hal ini dapat terjadi jika mahasiswa terpapar paham radikal yang menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
Untuk mencegah bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, antara lain:
1. Peran pemerintah
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi untuk mencegah infiltrasi radikalisme. Pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya radikalisme kepada mahasiswa.
2. Peran perguruan tinggi
Perguruan tinggi perlu memperkuat pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa. Perguruan tinggi juga perlu melakukan deteksi dini terhadap mahasiswa yang memiliki potensi terpapar paham radikal.
3. Peran masyarakat
Masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada radikalisme. Masyarakat juga perlu menanamkan nilai-nilai toleransi dan cinta Tanah Air kepada generasi muda.