Mohon tunggu...
Jenny Chantika
Jenny Chantika Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

ibu rumah tangga,kebanggaan anak&suami

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema download film gratis

22 November 2014   03:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:10 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Agak keluar sedikit dari masalah  bbm yang lagi rame ,ini sedikit cerita tentang hobi baru saya.Nonton film,ya ini jadi kegiatan rutin saya  akhir-akhir ini. Bagi saya menonton menjadi salah satu sarana hiburan dan relaksasi setelah seharian lelah beraktifitas.Tapi bukan dengan cara pergi ke bioskop atau membeli dvd.Saya punya cara lain menikmati film,yaitu dengan mendownlod dulu baru setelah itu saya tonton.Rasanya lebih menyenangkan,bisa downlod film-film box office terbaru ataupun film lama,dengan kualitas yang oke punya tentunya.

Ganool.com jadi salah satu website favorite saya,karena menurut saya ini adalah situs downlod yang paling lengkap ,mudah diakses dan proses downlod nya pun tidak rumit.Berbagai macam film tersedia disini ,baik film nasional ataupun internasional.Film apa saja dapat anda temukan disini.Untuk kualitas nya pun tersedia berbagai macam pilihan ,sepertiDvdrip,Dvdscr,R5,TS,Bluray, dan lain nya.Istilah kualitas film yang harus kita tahu sebelum mendownlod film,karena sangat menentukan bagus atau tidaknya kualitas film yang akan kita tonton.Kalau saya selalu memilih Bluray, karena ini kualitas terbaik dan dijamin enak nontonnya.Tinggal menyiapkan harddisk berkapasitas besar saja.

Jangan ditanya masalah legal atau tidak,karena sudah pasti ilegal.setahu saya downlod film gratis di internet adalah perbuatan yangtelah merugikan pihak pembuat film dan melanggar hak cipta.Walau ada juga beberapa situs yang termasuk kategori legal seperti www.moviesfoundonline.com ini punya izin yang resmi, dan jika kita ingin mendownlod film disini kita diharuskan register terlebih dahulu dan membayar biaya keanggotaan.Setelah membayar baru kita di izinkan untuk mendownlod gratis.Intinya kita tak perlu khawatir melanggar undang-undang hak cipta.

Akhirnya,pilihan ada di tangan kita masing-masing.Apakah masih mau memanfaatkan internet dengan segala kemudahannya,walaupun itu sebenarnya ilegal atau anda lebih memilih situs downlod yang legal,sehingga tidak khawatir tentang masalah hukum..salam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun