Mohon tunggu...
Channa Haniul Untsa
Channa Haniul Untsa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perempuan dalam Politik Indonesia: Perjuangan dan Kontribusi

25 Juni 2024   22:41 Diperbarui: 25 Juni 2024   22:42 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya adalah penerapan kuota gender dalam partai politik dan parlemen. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, misalnya, mengamanatkan bahwa partai politik harus menyertakan setidaknya 30% perempuan dalam kepengurusan partai di tingkat pusat.

Selain itu, berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga internasional juga aktif dalam memberikan pelatihan dan dukungan bagi calon politisi perempuan. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kepemimpinan, manajemen kampanye, dan pengetahuan politik perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun