Mohon tunggu...
Chania Meily Anastasya
Chania Meily Anastasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Teknologi Hasil Perikanan Universitas Airlangga

Saya merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Saya bertempat tinggal di kota yang dijuluki kota pahlawan yaitu kota Surabaya dan bertepatan juga hari lahir kota ini sama dengan saya hehe. Saya memiliki hobi mendengarkan musik dan menyanyi, hampir setiap hari saya mendengarkan musik. Bagi saya, musik adalah candu yang indah, dan keindahan itu tidak terlihat tetapi terasa sampai ke jiwa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perspektif Masyarakat Mengenai Kebijakan Sistem Zonasi

18 Juni 2022   20:35 Diperbarui: 18 Juni 2022   20:44 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem zonasi adalah salah satu kebijakan yang ditempuh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertujuan untuk pemerataan yang berkualitas. Selain pemerataan akses, masalah yang ingin diselesaikan oleh kebijakan ini ialah pemerataan kualitas pendidikan. Dari kebijakan yang dikeluarkan, mendikbud ingin agar semua sekolah menjadi sekolah favorit. Dengan kata lain kebijakan zonasi dipandang sebagai sulusi untuk menyelesaikan dua maslaah pokok pendidikan, yaitu pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Pada hakikatnya pemerataan pendidikan memiliki dua dimensi yaitu keadilan dan inklusi. Keadilan berkaitan dengan keadaan pribadi dan sosial siswa yang seharusnya tidak mempengaruhi kesempatan dalam menjalani pendidikan. Sedangkan inklusi berkaitan dengan persamaan standar pendidikan untuk semua. Praktiknya pemerataan pendidikan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu penawaran dan permintaan. Penawaran berada di tangan pemerintah sebagai otoritas publik yang menyediakan pendidikan. Hal ini seringkali dipengaruhi kebijakan yang dibuat pemerintah. Sementara permintaan datang dari masyarakat yang merupakan pengguna layanan pendidikan. Oleh karena itu, untuk mencapai pemerataan pendidikan diperlukan keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Salah satu langkah yang yang diambil pemerintah saat ini adalah dengan menerapkan kebijakan sistem zonasi.

Perspektif pertama dengan menerapkan sistem zonasi memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat. Sistem  zonasi tidak  hanya  memberikan  kemudahan  akses  layanan  pendidikan,  tetapi  juga menguntungkan siswa karena bisa menghemat waktu dan biaya untuk bersekolah. Hal ini karena siswa bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya.

Perspektif  lain  selain  memudahkan  akses  layanan  pendidikan,  zonasi  juga  dipandang  mampu memeratakan kualitas sekolah. Hal ini tidak lepas dari variasi input siswa yang diterima oleh sekolah. Siswa yang diterima lebih variatif karena sekolah hanya menerima siswa yang berasal dari zona sekolah. Sehingga mau tidak mau, bagaimanapun keadaan siswa, asalkan ia berasal dari zona sekolah maka ia dapat diterima. Hal tersebut menyiratkan bahwa yang dimaksud pemerataan kualitas sekolah melalui 2 hal: pertama setiap sekolah memiliki kesempatan untuk memeroleh input siswa yang unggul. Kedua, dengan variasi siswa yang dihasilkan maka dapat menghilangkan label sekolah favorit yang selama ini menjadi pengkastaan dalam dunia pendidikan.

Berbeda  dengan  perspektif  sebelumnya,  yang  memandang  zonasi  bisa  memeratakan  kualitas pendidikan, perspektif ketiga sebaliknya, memandang zonasi menurunkan kualitas sekolah. Penurunan kualitas sekolah tersebut terjadi karena sekolah tidak lagi bersaing menjadi sekolah favorit,. Ditetapkanya sistem zonasi membuat sekolah menjadi sama. Jika semua sekolah sama maka dikhawatirkan tidak memotivasi sekolah untuk menjadi unggulan atau favorit.

Perspektif keempat menyebutkan bahwa sistem zonasi tidak cocok diterapkan di tingkat SMA. Hasil lapangan menunjukkan bahwa kebijakan zonasi baik diterapkan unuk level sekolah dasar atau sekolah menengah pertama. Kalau untuk level sekolah menengah atas tidak tepat. Inti dari  sistem  zonasi  ialah  sekolah  hanya  boleh  menerima  siswa  yang  bertempat  tinggal  di lingkungan sekolah. Bukan hanya sekolah yang dibatasi, tetapi siswa juga dibatasi untuk mendaftar dan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Menurut data lapangan, siswa tidak lagi bebas memilih sekolah sesuai keinginan, tetapi harus yang dekat dengan sekolahnya. Sistem zonasi dirasa kurang cocok, itu membuat anak bangsa menjadi terkotak-kotak, meskipun tujuanya dengan sistem ini orang tua menjadi irit untuk transport, tapi mereka menjadi terampas untuk bisa memilih sehingga bisa disimpulkan bahwa zonasi membatasi siswa untuk memilih sekolah dan hal ini bertentangan dengan asas demokrasi yang berlaku di Indonesia.

Pemberlakuan  sistem  zonasi,  di  satu  sisi  ingin  mempermudah  akses  layanan  pendidikan  bagi masyarakat sekitar sekolah, di sisi lain membuat masyarakat menjadi terkelompok dalam lingkunganya masing-masing. Hal inilah yang membuat zonasi dipandang merusak kebhinekaan. Hal lain yang sejalan yaitu bahwasannya kebijakan zonasi merusak kebhinekaan karena komposisi siswa di sekolah hanya siswa-siswi yang berasal dari lingkungan sekolah saja yang mana sistem ini  dirasa bertolak belakang dengan tema multikultural atau kebhinekaan yang diangkat oleh pemerintah.

Dengan adanya program tersebut terdapat beberapa faktor pengaruh baik positif maupun negatif bagi penerimaan siswa baru. Sistem zonasi juga dapat membuat beberapa siswa baru yang ingin melanjutkan ke sekolah favorit akhirnya tidak bisa dan merasa kecewa, dikarenakan tidak memenuhi syarat zonasi. Tetapi juga jika ada sistem ini setiap sekolah mengalami pemerataan (adil), tidak hanya siswa-siswa yang memiliki kecerdasan tinggi, siswa lainnya juga bisa merasakan sekolah yang dia inginkan. Dan jaraknya tidak jauh dari keberadaan siswa baru tersebut tinggal. Maka dari itu, perlu kita mendalami pengaruh apa saja yang terdapat pada sistem zonasi, khususnya di Indonesia ini. Kebijakan ini tidak mungkin merugikan siswa, pasti ada sisi positif dari tujuan kebijakan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun