ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, dimana ekonomi rakyat sendiri merupakan kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh masyarakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakn dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb
Ekonomi rakyat ialah suatu sistem ekonomi yang mengikutsertakan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan sebagai pengerak pembangunan.
Implementasi ekonomi kerakyatan pada masyarakat dapat tumbuh melalui pengembangan UMKM lokal. UMKM dapat menjadi penyokong jalannya implementasi ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini disusun dari ekonomi rakyat yang dapat berkolaborasi dengan potensi lokal yang akan menyejahterakan masyarakat lokal. Pengembangan potensi lokal pada setiap daerah ini akan menjadi andalan perekonomian Nasional yang mandiri.Potensi lokal atau UMKM yaitu mendorong tumbuhnya industri berbasis potensi lokal dengan pemberdayaan pembentukan koperasi atau unit produktif, di setiap daerah. Implementasi ekonomi kerakyatan dapat di mulai dari sektor kecil seperti di desa desa pada berbagai daerah.
Pengembangan implementasi ekonomi kerakyatan yang sudah berjalan didesa desa contohnya seperti BUMDes, Koperasi simpan pinjam.
Pada implementasi ekonomi kerakyatan seperti BUMDes di setiap desa pada masing masing daerah dapat membangkitkan perekonomian di daerah tersebut. Contohnya saja pengembangan BUMDes di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, tepatnya di desa Ponggok, dengan pengembangan usaha yang baik, BUMDes dengan nama Tirta Mandiri ini mampu meraih laba bersih mencapai 6,5 Milyar. Usaha yang dikembangkan awalnya hanya wisata air dengan antusias warga daerah usaha tersebut berkembang menjadi rumah makan sampai minimarket.
Dari contoh implementasi ekonomi kerakyatan seperti BUMDes diatas, pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah salam pengembangan potensi yang dimiliki setiap daerahnya masing masing. Dengan pemanfaatan potensi tersebut dibarengi dengan implementasi ekonomi kerakyatan yang maksimal, masyarakat sekitar dapat membagkitkan perekonomian di daerah mereka masing masing.
Maka dari itu jika implementasi ekonomi kerakyatan mampu dikembangkan secara maksimal di setiap daerah, permasalan perekonomian di Indonesia bisa saja berkurang, seperti pengangguran, urbanisasi, kemiskinan
Karena jika perekonomian di desa bisa sebanding dengan perekonomian di daerah perkotaan. Maka masyarakat perdesaan tidak perlu melakukan urbanisasi.
referensiÂ
https://gemari.id/gemari/2021/10/12/contoh-bumdes-yang-berhasil