Dan ada hadits lain.
Sebagaimana Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, yang artinya:
 "Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).
diambil dari (M.Merdeka.Com)
jelas sudah kenapa harus menikah, Â Karna banyak sisi positif yang dapat diambil, Â Dari menyempurnakan sebagian ibadahnya terhadap allah swt. Â karna mencari nafkah adalah bagian dari ibadah dan berpahala. Â juga seorang istri yang memaksakan masakan untuk suaminya adalah termasuk ibadah, banyak hal yang berpahala lainya lho,, Â jika penasaran Maka menikahlah, Â
Allah juga telah berfirman dalam Al Qur'an, Â Surah An-Nur Ayat 32, yang artinya :
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui".
Ini Perintah dari Sang khalik, melalui firmanNYA khusus bagi seorang bujang, yang layak untuk menikah,(jika memenuhi syarat menikah).
Ayat ini juga menegaskan bahwa kita tidak boleh mengkhawatirkan  soal rizky, karna allah sendiri yang bilang, memberikan rizky kepada mereka dengan karuniaNYA.  ini adalah hal yang Mudah bagi allah SWT. Â
BISSMILLAH, Â Semoga buat kalian yang sudah ada rencana dapat Disegerakan dan dipermudahkan untuk menikah! Â Amin, Â
karna menikah
Bagiku mengibaratkan i :