Mudik menjadi kegiatan rutinitas tahunan bagi warga masyarakat Indonesia khususnya, bagi umat muslim yang di perantauan ingin lebaran/ berjumpa dengan keluarga di kampung halaman,
Namun sepertinya akan berbeda dengan tahun 2020 ini, di mana berdasarkan himbauan dari "Kementrian Dinas Perhubungan" Menghimbau agar warga masyarakat Indonesia tidak melakukan mudik atau pulang kampung di lebaran tahun 2020 ini,
Dengan alasan mencegah dari pada penyebaran penyakit virus Corona atau kofit 19 yang terus meraba di negara Indonesia ini, Dinas perhubungan akan mempunyai Rancangan/wacana, insentif bagi orang yang tidak melakukan mudik Dan akan memberikan sanksi bagi warga Indonesia yang tetap melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 ini.
Setiap harinya orang yang terjangkit virus Corona di Indonesia masih terus bertambah, pemerintah masih terus mengupayakan pencegahan virus Corona ini,dari kepala desa,camat,bupati,gubernur hingga pemerintah pusat.
Termasuk mudik gratis yang diselenggarakan oleh kementerian Perhubungan akan terancam dibatalkan apabila virus Corona ini masih terus bertambah korbannya di negara Indonesia.
Namun, larangan mudik masih belum fix dikatakan karena, apabila orang yang terjangkit virus karena tidak ada lagi tentunya kita masih bisa mudik,
semoga virus karena ini cepat hilang dari muka bumi dan semoga kalian bisa multi dan melaksanakan ibadah puasa dan lebaran di rumah bersama keluarga kesayangan kalian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H