Keadilan (fairness) menjadi dasar investor melakukan transaksi saham. Dr Shan Ji menemukan bahwa transaksi yang berlandaskan keadilan di pasar modal mengurangi biaya transaksi. Namun tidak semua pasar modal yang memiliki transaksi saham yang adil memiliki pasar yang efisien.
Pasar modal Indonesia yang menekankan keadilan terhadap seluruh investor melalui regulasi tidak menjamin transaksi saham investor telah dilakukan di pasar modal yang efisien. Investor dapat mengolah informasi yang ada lebih dulu karena ia menggunakan kecanggihan analisa teknikal yang dimiliki.
Peristiwa mesin yang padam sesaat membawa ketidakadilan transaksi saham di pasar modal. pedagang saham yang telah melakukan transaksi saham secara diam-diam akan masuk dalam kegelapan sehingga pedagang saham lainnya tidak terpengaruh dengan transaksi yang dilakukannya. Perlunya membuat transaksi saham yang demikian agar keadilan tetap terjaga di pasar modal.
Pembelian dan penjualan saham besar-besaran akan mempengaruhi supply atau demand dari saham. Perdagangan saham dengan “dark pool” menghindari peristiwa penawaran dan permintaan yang bergerak karena transaksi saham. Pasar modal Indonesia harus mengikuti perkembangan sistem keterkinian untuk mengurangi biaya ketidakadilan di pasar modal.
Jadi, penegakan keadilan di pasar modal membutuhkan sistem perdagangan dengan teknologi “dark pool” dapat menutupi biaya transaksi saham yang timbul.