Mohon tunggu...
Dr Chandra Yusuf SH, LLM, MBA, MMgt
Dr Chandra Yusuf SH, LLM, MBA, MMgt Mohon Tunggu... -

Saya berprofesi sebagai dosen Pascasarjana Program Magister Kenotariatan (MKn) Universitas YARSI dan pengacara di dalam bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi, khususnya pasar modal pada kantor pengacara Chandra Yusuf and Associates Law Firm, Saya menyelesaikan pendidikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan S3 (By Research) dengan konsentrasi Pasar Modal pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master of Accounting, Monash University, dan menyelesaikan 3 S2, yakni Master of Law (LLM), University of Melbourne; Master of Business Administration (MBA) dalam bidang Finance, Oklahoma City University dan Master of Management (MMgt), University of Dallas) dalam bidang International Finance.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

'Dark Pool', Transaksi Saham yang Mengurangi Biaya Ketidakadilan di Pasar Modal

10 Februari 2017   14:27 Diperbarui: 10 Februari 2017   16:58 2438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Forex Trading

Keadilan (fairness) menjadi dasar investor melakukan transaksi saham. Dr Shan Ji menemukan bahwa transaksi yang berlandaskan keadilan di pasar modal mengurangi biaya transaksi. Namun tidak semua pasar modal yang memiliki transaksi saham yang adil memiliki pasar yang efisien. 

Pasar modal Indonesia yang menekankan keadilan terhadap seluruh investor melalui regulasi tidak menjamin transaksi saham investor telah dilakukan di pasar modal yang efisien. Investor dapat mengolah informasi yang ada lebih dulu karena ia menggunakan kecanggihan analisa teknikal yang dimiliki.

Peristiwa mesin yang padam sesaat membawa ketidakadilan transaksi saham di pasar modal. pedagang saham yang telah melakukan transaksi saham secara diam-diam akan masuk dalam kegelapan sehingga pedagang saham lainnya tidak terpengaruh dengan transaksi yang dilakukannya. Perlunya membuat transaksi saham yang demikian agar keadilan tetap terjaga di pasar modal.

Pembelian dan penjualan saham besar-besaran akan mempengaruhi supply atau demand dari saham. Perdagangan saham dengan “dark pool” menghindari peristiwa penawaran dan permintaan yang bergerak karena transaksi saham. Pasar modal Indonesia harus mengikuti perkembangan sistem keterkinian untuk mengurangi biaya ketidakadilan di pasar modal.

Jadi, penegakan keadilan di pasar modal membutuhkan sistem perdagangan dengan teknologi “dark pool”  dapat menutupi biaya transaksi saham yang timbul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun