Mohon tunggu...
Chandra Wahyu
Chandra Wahyu Mohon Tunggu... Administrasi - lahir dan besar di purworejo, kuliah di semarang-jakarta-jogja, pernah kerja di padang sekarang di jogja

tukang ngumpulin data di Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Kabar Sensus Penduduk 2020?

17 Mei 2020   14:00 Diperbarui: 17 Mei 2020   13:59 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi SP 2020 di Kota Yogyakarta (dok. pribadi)

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 ini melaksanakan kegiatan penting yaitu Sensus Penduduk (SP) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Seperti diketahui, BPS sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyediakan data untuk keperluan perencanaan dan evaluasi pembangunan, wajib melaksanakan kegiatan sensus secara berkala.

Sesuai amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, setidaknya BPS harus melaksanakan 3 (tiga) kali kegiatan sensus. Pada tahun yang berakhiran angka "0" dilaksanakan Sensus Penduduk (SP), pada tahun yang berakhiran angka "3" dilaksanakan Sensus Pertanian (ST), dan pada tahun yang berakhiran angka "6" dilaksanakan Sensus Ekonomi (SE). 

Tentunya, disamping kegiatan pengumpulan data yang bersifat survei yang secara rutin dilakukan BPS untuk memenuhi berbagai kebutuhan data untuk penyusunan indikator statistik yang diperlukan oleh pemerintah.

Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020) merupakan sensus ketujuh yang dilaksanakan di Indonesia. Berturut-turut sejak tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 Indonesia melaksanakan Sensus Penduduk, atau sebagian orang lebih familiar dengan istilah cacah jiwa. Apa itu sensus ? Sensus Penduduk  adalah pendataan penduduk/ warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Karena sifatnya menyeluruh, berarti tidak seorang pun warga Indonesia yang mestinya tidak tercatat dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020.

Kenapa perlu sensus ?

Setidaknya ada 2 (dua) tujuan diadakannya kegiatan Sensus Penduduk 2020.  Pertama, tersedianya data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan. 

Hal ini sangat penting, karena kalau selama ini ketika bicara data penduduk maka banyak sumber data  yang berasal dari berbagai lembaga  pemerintah. Nah, melalui SP 2020, BPS berupaya untuk mewujudkan satu data kependudukan, dengan cara berkalobarasi dengan berbagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola data kependudukan. 

Tujuan selanjutnya adalah menghasilkan data  untuk keperluan perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang. Kita sepakat bahwa, data itu mahal, tetapi melakukan perencanaan pembangunan tanpa data itu akan lebih mahal. 

Penjelasan sederhananya adalah bahwa untuk menghasilkan data yang akurat, diperlukan biaya yang tinggi mencakup penyediaan infrastruktur dan sumber daya lainya, apalagi skalanya adalah sensus (mencakup seluruh populasi). 

Disisi lain, bahwa penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan yang tidak dilandasi dengan data dan informasi yang akurat, mengakibatkan tidak tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan sementara sumber sumber daya sudah dikerahkan.

Dalam rangka menuju satu data kependudukan, ada hal yang baru pada kegiatan SP 2020, yaitu penggunaan data administrasi kependudukan  dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data, yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP 2020. 

Pada pelaksanaan SP 2020 BPS menggunakan basis data ini untuk pelaksanaan lapangan kegiatan sensus yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan mekanisme ini diharapkan misi untuk mewujudkan satu data kependudukan segera mewujud di Indonesia. 

Selain itu, ada terobosan baru yang dilakukan BPS pada kegiatan SP2020 terkait dengan mekanisme pendataan. Ada 2 tahap kegiatan pendataan  lapangan SP 2020 yaitu Sensus Penduduk Online (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP wawancara).

Pada era internet seperti saaat ini, dimana masyarakat dengan sangat mudah mengakses internet untuk berbagai keperluan untuk menunjang kehidupannya, BPS memfasilitasi dengan menyediakan sarana untuk melakukan sensus secara mandiri melalui SP Online ini. 

Kenapa mesti online ? Dengan SP Online, dapat dilakukan kapan saja dalam rentang waktu pelaksanaan SP Online secara mandiri oleh masyarakat. 

Yang kedua, literasi masyarakat yang makin tinggi terkait penggunaan teknologi informasi. Sebagai gambaran, pada Tahun 2019 di Kota Yogyakarta, persentase penduduk usia 5 tahun keatas yang mengakses internet mencapai 78 persen. Tentunya akses internet ini untuk berbagai keperluan. 

Satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan budaya baru dimasyarakat tentang arti pentingnya data, dimulai dari informasi data pribadinya.

Secara jadwal pelaksanaan SP Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Dengan SP Online, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pendataan secara mandiri melalui gawai masing-masing, bisa menggunakan smartphone, laptop, komputer, tablet yang terhubung jaringan internet dengan mengakses laman sensus.bps.go.id. 

Untuk bisa mengakses laman tersbut, masyarakat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga (KK) yang sekaligus digunakan sebagai alat untuk melakukan verifikasi. 

Persiapan BPS dalam melaksanakan kegiatan SP Online sudah matang, bisa dikatakan begitu. Minimal selama perjalanan waktu dari 15 Februari - 31 Maret 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan masyarakat bisa mengakses laman sensus.bps.go.id dengan baik dan lancar. 

Tidak menutup mata memang, pada suatu saat tertentu, memerlukan waktu yang lebih lama dari biasanya ketika mencoba akses laman resmi yang disediakan oleh BPS untuk melakukan SP Online karena tingginya  animo masyarakat mengakses laman tersebut. 

Menurut penulis, metode SP Online lebih direkomendasikan, karena masyarakat / responden bisa mengupdate data pribadi secara mandiri tanpa diketahui oleh orang lain. 

Sosialisasi SP 2020 di Kota Yogyakarta (dok. pribadi)
Sosialisasi SP 2020 di Kota Yogyakarta (dok. pribadi)
Bagi masyarakat, yang karena sesuatu hal tidak bisa mengikuti SP Online, mungkin karena ketiadaan gawai untuk mengkases atau terkendala dengan jaringan internet akan dilakukan pendataan oleh petugas dari BPS pada SP wawancara yang dijadwalkan pada Bulan Juli 2020. 

Segala persiapan termasuk mekanisme rekrutmen petugas yang akan melakukan SP Wawancara sudah disusun aturannya dalam sebuah buku pedoman khusus. 

Dalam SP Wawancara juga ada terobosan baru yang dilakukan oleh BPS, yaitu pendataan menggunakan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) yang digunakan disebagian besar wilayah yang memungkinkan dari sisi sumber daya. 

Dengan metode ini pendataan tidak lagi menggunakan kertas dan pensil untuk mencatat data responden, tetapi menggunakan perangkat gawai yang dioperasikan oleh petugas wawancara ketika menemui responden.

Tetapi takdir berkata lain, semua rencana yang telah disusun rapi dan tahap demi tahap demi suksesnya kegiatan SP 2020 di Indonesia tidak bisa dilaksakan dengan maksimal. Semua perencanaan kegiatan baik aspek teknis, administrasi dan penganggaran tidak bisa dieksekusi sesuai dengan rencana awal karena adanya pandemi di negeri tercinta, Indonesia bahkan di dunia ini. 

Terkait anggaran, bahkan semua kementerian / lembaga pemerintah terkena kebijakan pemotongan anggaran, karena dialihkan untuk belanja khusus penanganan Covid-19. Tentu kita semua maklum, bahwa urusan nyawa dan kesehatan segenap masyarakat itu jauh lebih utama dan diatas segalanya.

Merespon pandemi ini, BPS merubah skenario dalam pelaksanaan SP Online. Jadwal SP Online yang semula selesai tanggal 31 Maret 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Tentu keputusan ini bukan tanpa pertimbangan matang. 

Dalam kondisi social distancing, Work From Home, diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dan punya banyak waktu untuk melakukan SP Online. 

Sementara itu, SP Wawancara yang sedianya dilaksanakan pada Bulan Juli, direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2020. Tentunya, tetap dengan  memperhatikan perkembangan dan evaluasi terhadap kondisi pandemi Covid-19.

Bahan sosialisasi SP Online (dok. pribadi)
Bahan sosialisasi SP Online (dok. pribadi)
Semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya dan marilah terus berdoa dan memohon kepada yang Maha Kuasa, semoga pandemi Covdi-19 ini segera berakhir dari muka bumi ini. Aamiin. 

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun